Berita

Mengkonsumsi dan Mengedarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Cimahi Diringkus Polisi

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang ibu rumah tangga ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi, Jawa Barat, karena kedapatan mengkonsumsi dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dalam pengakuannya, tersangka terpaksa terlibat dalam bisnis haram tersebut, karena butuh biaya hidup buat kedua anaknya.

Ibu rumah tangga berinisial FS, harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi, setelah diketahui positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Selain menjadi pengguna, FS juga mengedarkan barang haram tersebut.

Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, wanita berusia 28 tahun tersebut diamankan di kediamannya di Kampung Sukarame, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka, berhasil ditemukan barang bukti sabu seberat 300 gram lebih, berikut empat butir pil ekstasi.

“Kita amankan tersangka berinisial FS, di kediamanannya di Soreang, Kabupaten Bandung. Tersangka diketahui menjadi pengguna dan menguasai narkotika jenis sabu dengan barang bukti yang ditemukan seberat 300 gram lebih berikut 4 butir pil ekstasi,” ujar Tri kepada wartawan, di Mapolres Cimahi, Rabu (24/07/2024).

Tri mengatakan, penangkapan tersangka atas laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menguasai sabu sengaja untuk diedarkan dan dikonsumsi sendiri.

Sabu dari Jakarta

Kasatresnarkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansah, mengatakan, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari bandar berinisial AK, yang saat ini masih dalam pengejaran. Tersangka mendapatkan sabu dalam paket 100 gram hingga 500 gram.

“Barang itu diambil tersangka langsung ke Jakarta dari AK, seorang bandar yang masih DPO (daftar pencarian orang). Kami mendapat barang bukti 300 gram lebih sabu, berikut 4 butir pil ekstasi, sisa dari yang sudah diedarkan dan dikonsumsi tersangka,” ungkap Tanwin.

Tanwin menambahkan, tersangka mendapatkan sabu 100 gram, 300 gram, hingga 500 gram dalam setiap kali bertransaksi. Total sudah lebih dari 1 kilogram sabu diedarkannya di wilayah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, hingga Kota Bandung.

“Jadi, total sudah lebih dari 1 kilogram sabu diedarkan sampai tersangka berhasil kami amankan. Keuntungan yang diperoleh tersangka dari menerima tawaran mengedarkan sabu selain mengkonsumsinya, Rp 500 ribu per ons,” jelas Tanwin.

Buat Biaya Hidup

Dalam pengakuannya, tersangka terpaksa terlibat dalam bisnis haram tersebut, karena butuh uang untuk biaya hidup. Keuntungan yang diperoleh dari mengedarkan sabu, untuk membiayai dua anaknya yang masih kecil.

“Ya, awalnya ditawarin menjadi pengedar dengan keuntungan besar. Saya terima karena butuh biaya hidup, buat anak. Selain saya pakai juga barangnya,” ujar FS.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana paling singkat 5 tahun kurungan penjara dan maksimal seumur hidup, serta denda maksimal Rp 20 miliar.

Editor

Recent Posts

14 Hari Kritis di Rumah Sakit, Bobotoh Persib Jatuh dari Flyover Pasupati Meninggal

SATUJABAR, BANDUNG--Bobotoh Persib yang terjatuh dari Flyover Mochtar Kusumaatmadja, atau Flyover Pasupati, Kota Bandung, Jawa…

32 menit ago

Dedi Mulyadi: Bandara Kertajati Tidak Optimal, Berubah Jadi ‘Peuteuy Selong’!

SATUJABAR, MAJALENGKA--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan prihatin atas kondisi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB),…

4 jam ago

Berkas Sudah Lengkap, Kasus Oknum Dokter Priguna Segera Disidangkan

SATUJABAR, BANDUNG--Berkas perkara penyidikan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan, sudah dinyatakan lengkap…

5 jam ago

HJB Run 2025 Catat Sejarah Kebersamaan Kabupaten dan Kota Bogor

CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut gelaran Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 sebagai…

9 jam ago

Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan, Tanda Eratnya Hubungan RI-Turkiye

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi secara…

9 jam ago

Ganda Putra Indonesia Masuki Final Kapal Api Indonesia Open 2025

SATUJABAR, BANDUNG – Pasangan ganda putra Indonesia Sabar Karyawan Gutama/Reza Pahlevi mampu mengalahkan pasangan Malaysia…

10 jam ago

This website uses cookies.