Mendikdasmen, Abdul Mu'ti.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, JAKARTA–Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), bertetapan dengan Hari Guru Nasional (HGN) 2025. Salah satu poin utama dalam MoU yang ditandatangani tersebut, yakni terkait penerapan penyelesaian damai, atau restorative justice bagi guru yang berkonflik dengan murid, orang tua, maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai kado buat guru di Hari Guru Nasional (HGN) 2025. Kesepahaman yang ditandatangani sebagai langkah untuk memperkuat perlindungan guru yang kerap berkonflik dalam tugasnya mendidik, hingga harus berhadapan dengan proses hukum.
Abdul Mu’ti dalam pidatonya saat Upacara Peringatan HGN 2025, menjelaskan, salah satu poin utama dalam MoU yang ditandatangani tersebut, yakni terkait penerapan penyelesaian damai, atau restorative justice bagi guru yang berkonflik dengan murid, orang tua, maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Untuk melindungi para guru, Mendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman, atau MoU, dengan Kapolri. Isi kesepahaman, antara lain penyelesaian damai, atau restorative justice bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, serta LSM, dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik. Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban,” ujar Abdul Mu’ti, dalam siaran daring Upacara Peringatan HGN 2025, di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Abdul Mu’ti mengungkapkan, kompleksitas pekerjaan guru semakin meningkat di era digital, dan globalisasi. Guru menghadapi tekanan sosial, budaya, moral, dan politik, sementara tuntutan masyarakat yang semakin tinggi, tidak selalu diimbangi dengan apresiasi yang sepadan terhadap guru.
“Akibatnya, sebagian guru yang mengalami tekanan material, sosial, mental, hingga harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. Kondisi ini tidak dapat terus dibiarkan, guru harus mendapatkan ruang dan perlindungan yang memungkinkan mereka menjalankan peran mendidik tanpa rasa takut, tampil lebih percaya diri, dan berwibawa di hadapan para muridnya,” ungkap Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti menegaskan, kehadiran guru sebagai agen peradaban semakin penting. Murid saat ini menghadapi berbagai persoalan kompleks, baik dari aspek akademik, sosial, moral, maupun spiritual.
Tantangan lain yang mengemuka, antara lain ketergantungan terhadap gawai, maraknya judi online (judol), masalah ekonomi keluarga, hingga minimnya keharmonisan rumah tangga. Kehadiran guru semakin diperlukan murid di dalam dan di luar kelas sebagai figur inspiratif teladan, digugu dan ditiru sebagai orang tua, mentor, motivator, dan sahabat murid baik dalam suka dan duka.
“Dalam situasi semakin berkembangnya tantangan murid dan masyarakat, guru harus tetap menjadi sosok yang mampu membimbing generasi muda menuju ke arah positif. Agar guru dapat menjalankan perannya secara optimal, maka negara perlu memastikan mereka berada dalam kondisi aman, dan terlindungi,” tegas Abdul Mu’ti.
SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung kembali membuka akses peningkatan kompetensi dan kemandirian…
SATUJABAR, BANDUNG - Kesadaran akan potensi bencana di Kota Bandung tidak harus dibangun dengan rasa…
SATUJABAR, BANDUNG BARAT – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah…
SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI), Taufik Hidayat memberikan…
SATUJABAR, PATUMWAN THAILAND – Pasangan ganda putra Indonesia, Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana tampil sebagai juara…
SATUJABAR, PATUMWAN THAILAND – Pasangan ganda putri Indonesia Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti tampil…
This website uses cookies.