Berita

Mendag Budi Santoso Tegaskan Komitmen Pengawasan Pasokan dan Harga Minyak Goreng Menjelang Nataru

BANDUNG – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengawasi dan memantau perkembangan harga serta pasokan minyak goreng di seluruh daerah menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Langkah ini diambil guna memastikan bahwa pemerintah dapat mengambil tindakan yang tepat dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan minyak goreng, khususnya minyak goreng kemasan rakyat (MINYAKITA).
Hal ini disampaikan Mendag Budi dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar pada Kamis (28/11) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta. Rakor ini dipimpin langsung oleh Mendag Budi bersama sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, termasuk asosiasi dan distributor minyak goreng.
“Kami menggelar rakor ini untuk memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok, terutama minyak goreng, agar tetap terjaga dengan baik, terutama dalam persiapan menyambut momen Nataru dan Lebaran 2025. Dalam rakor ini, kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pemantauan di wilayah masing-masing agar harga, distribusi, dan pasokan MINYAKITA dapat terjaga dengan baik,” kata Mendag Budi.
Mendag Budi menambahkan, pengawasan yang intensif diperlukan untuk memastikan bahwa harga dan pasokan minyak goreng tetap stabil, mengingat pergerakan harga minyak goreng sangat berpengaruh terhadap tingkat inflasi. Pengawasan ini akan dilakukan bersama oleh Kementerian Perdagangan, Satgas Pangan, serta dinas-dinas perdagangan di berbagai daerah.
“Harga MINYAKITA saat ini relatif stabil. Pasokan juga tidak ada masalah. Kenaikan harga yang terjadi di beberapa wilayah, terutama di Indonesia Timur, disebabkan oleh tingginya permintaan. Namun, kami pastikan daerah-daerah tersebut segera mendapatkan pasokan tambahan untuk merespons permintaan yang meningkat. Secara keseluruhan, tidak ada masalah dengan pasokan,” jelas Mendag Budi.
Harga MINYAKITA saat ini tercatat di kisaran Rp17.100 per liter, masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, namun dengan selisih yang tidak terlalu besar. Mendag Budi juga menyatakan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara intensif di seluruh jaringan distribusi dan akan dilakukan penindakan terhadap pelanggaran distribusi atau HET yang tidak sesuai.
Seluruh stakeholder terkait, termasuk kementerian, pelaku usaha, dan pemerintah daerah, juga sepakat untuk berkolaborasi dalam menjaga pasokan MINYAKITA agar tersedia di seluruh Indonesia dan harga tetap stabil menjelang Nataru.
Turut hadir dalam rakor tersebut Deputi Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Perindustrian, Bulog, ID Food, serta para pelaku usaha, produsen, distributor, Satgas Pangan, dan kepala dinas yang membidangi perdagangan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Selain Mendag Budi, turut mendampingi dalam rapat tersebut adalah Inspektur Jenderal Kemendag Putu Jayan Danu Putra, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Moga Simatupang, dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Rusmin Amin.
Editor

Recent Posts

Haji 2026: Sebanyak 63.813 Jemaah Haji Tiba di Tanah Air

SATUJABAR, MAKKAH – Haji 2026 tengah memasuki fase pemulangan jemaah ke Tanah Air yang bersamaan…

50 menit ago

IRT di Cirebon Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dirampok

SATUJABAR, CIREBON--Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditemukan tewas bersimbah darah di…

1 jam ago

Australia Open 2026: Rachel/Febi Maju ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Australia Open 2026 berlangsung 9 - 14 Juni 2026 di Quaycentre, Olympic…

2 jam ago

KAI Luncurkan Rel Ekonomi Rakyat Melalui KA Cikuray di Garut

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan…

2 jam ago

Soal Dapur MBG, Kepala KSP Dudung Abdurachman: Silakan Cek, Saya Kasih Hadiah

SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, memberikan klarifikasi tegas terkait…

2 jam ago

PPh Final 0,5 Persen Resmi Berlaku, Omzet hingga 500 Juta Tetap Bebas Pajak

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa tarif Pajak Penghasilan…

3 jam ago

This website uses cookies.