Berita

Menanti Kebangkitan Harga Saham PGAS

SATUJABAR, BANDUNG – Menanti kebangkitan saham PGAS atau PT Perusahaan Gas Negara Tbk. yang disebut-sebut sebagai salah satu emiten dengan valuasi yang murah.

Dari data yang dikumpulkan PBV PGAS saat ini (12/12/2023) hanya 0,6 persen. Atau dengan kata lain harga saham ini dipasaran lebih murah dari nilai bukunya.

Apalagi perusahaan ini adalah milik negara atau badan usaha milik negara.

Akan tetapi, posisi sebagai BUMN tidak menjamin proses usaha perusahaan menjadi lebih lancar dan mudah.

Perusahaan ini belakangan memang sedang dirundung masalah. Apalagi di tahun politik sekarang ini dimana proses arah kebijakan perusahaan menjadi sulit.

Sebut saja problem rencana kenaikan harga gas yang saat ini tersendat. Atau ada problem pasok gas dengan perusahaan luar negeri yang kira-kira akan berdampak pula kinerja perusahaan.

Akan tetapi, bisnis tetap bisnis. Perusahaan akan menemui takdirnya di kemudian hari. Bergantung pada cara para pengendali dan pengemudi dalam menjalankan arah perusahaan.

Tentunya, mereka juga menyadari. Bukan saja rakyat kebanyakan yang menunggu berkah dari keuntungan BUMN dari hasil usahanya baik secara langsung maupun tidak langsung.

Tetapi juga investor pasar modal yang menunggu pergerakan perusahaan gas nomor satu di Tanah Air ini.

Namanya juga bisnis, akan selalu ada tantangan. Perusahaan yang mampu adaptif dan menjawab tantangan adalah perusahaan yang mampu tampil sebagai jawara.

*Tulisan ini adalah tulisan bersifat opini sekaligus edukasi dari Redaksi Satujabar

 

 

Editor

Recent Posts

Akhmad Munir Ungkap Struktur Lengkap PWI Pusat Periode 2025–2030

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S.…

3 jam ago

Penganiayaan Dalam Mobil di KBB, Pelaku Diburu Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi memburu terduga pelaku penganiayaaan satu keluarga dalam mobil di Kabupaten Bandung Barat, Jawa…

5 jam ago

Harga Minyak RI Turun! ICP Agustus Merosot Jadi USD66,07 per Barel

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah…

5 jam ago

Negara Kembali Berdaulat! Tambang Ilegal Ditertibkan, Lahan Diselamatkan

SATUJABAR, JAKARTA - JAKARTA - Di tengah upaya pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang…

5 jam ago

Kabar Baik! OJK Luncurkan Aturan Baru, Pembiayaan UMKM Lebih Cepat dan Murah

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang…

6 jam ago

Gadis 14 Tahun Dijemput Pria Kenalan di Medsos, Pelaku Diamankan Polisi

SATUJABAR, BOGOR--Seorang gadis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang…

6 jam ago

This website uses cookies.