Berita

Menag Berharap Keppres Haji 2025 Terbit Hari Ini

Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266.

SATUJABAR, JAKARTA — Besaran biaya pelunasan ibadah haji bagi calon jamaah reguler, masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar berharap, Keppres tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 ini segera terbit.

“Mudah-mudahan hari ini sudah keluar, jadi kita berharap ya, karena substansinya kan sebetulnya sudah selesai semuanya, bahkan sebagian itu sudah jalan ya,” ujar Nasaruddin saat ditemui usai menghadiri acara Sarasehan Ulama NU di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Keppres ini akan mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang berbeda-beda di setiap embarkasi. Namun, untuk melakukan pelunasan biaya haji tersebut, calon jamaah haji reguler harus memunggu terbitnya Keppres tersebut.

“Tapi, formalitasnya memang kita harus ada, menunggu Keppres, tapi insya Allah data-datanya kan ada, sudah tahu semuanya kan,” ucap dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/ 2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266.

“Rerata BPIH tahun 1446 H/ 2025 M sebesar Rp 89.410.258. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,” kata Nasaruddin. (yul)

Editor

Recent Posts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah…

13 jam ago

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan…

13 jam ago

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan…

13 jam ago

Timnas U-20: Nova Panggil 28 Pemain Masuk TC

SATUJABAR, JAKARTA - Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto memanggil 28 pemain untuk mengikuti pemusatan…

14 jam ago

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya…

14 jam ago

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman…

16 jam ago

This website uses cookies.