Berita

Memasuki Musim Penghujan, Ratusan TPS di Majalengka Rawan Bencana

KPU dan Bawaslu harus menyusun mitigasi untuk mempersiapkan rencana alternatif atau Plan B guna mengantisipasi bencana alam di TPS.

SATUJABAR, MAJALENGKA — Proses pemungutan suara hari H pencoblosan pilkada di Kabupaten Majalengka, bakal terganttu. Pasalnya, sebanyak 147 tempat pemungutan suara (TPS) di kabupaten ini dipetakan rawan mengalami bencana saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Dari 147 TPS rawan bencana itu, sebanyak 128 TPS rawan mengalami banjir dan 18 TPS rawan longsor. Kerawanan itu terjadi mengingat masa pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024 sudah memasuki musim penghujan.

Menghadapi kerawanan tersebut, KPU Kabupaten Majalengka pun telah menyiapkan langkah antisipasi. ‘’Kami telah menginstruksikan PPK dan PPS untuk menyiapkan lokasi cadangan sebagai antisipasi saat turun hujan,’’ ujar Ketua Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq, Selasa (19/11/2024).

Dia mengatakan, PPK dan PPS se-Kabupaten Majalengka juga diminta memilih lokasi TPS yang mudah dipindahkan. Dengan demikian, kegiatan pemungutan suara bisa segera dilanjutkan jika tiba-tiba hujan turun.

Untuk itu, lokasi cadangan untuk TPS Pilkada Serentak 2024 disarankan merupakan gedung agar proses pemungutan suara tidak terganggu hujan yang turun.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, menambahkan, jajarannya telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) terkait relokasi TPS ketika terjadi kondisi darurat, seperti hujan atau bencana.

‘’Kami juga berkoordinasi dengan BPBD, TNI, Polri, dan lainnya untuk antisipasi kesiapsiagaan bencana. Kami berharap pelaksanaan pemungutan suara bisa berjalan lancar,’’ ujar Teguh.

Sebelumnya, Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi juga telah meminta KPU menyiapkan langkah antisipasi di TPS yang rawan bencana. Langkah antisipasi itupun harus dikoordinasikan dengan stakeholder terkait lainnya.

KPU dan Bawaslu, kata dia, harus menyusun mitigasi untuk mempersiapkan rencana alternatif atau Plan B guna mengantisipasi bencana alam di TPS. “Jangan sampai masyarakat tidak bisa memberikan hak pilihnya karena TPS-nya terdampak bencana,’’ ucapnya. (yul)

Editor

Recent Posts

Pasar Sandang Tegal Gubug Cirebon Kebakaran

SATUJABAR, CIREBON--Pasar Sandang Tegal Gubug, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kebakaran. Peristiwa kebakaran menghanguskan puluhan lapak…

2 jam ago

Kemenhub Gerak Cepat Penanganan dan Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus melakukan koordinasi intensif dalam…

3 jam ago

Harga Emas Minggu 2/8/2026 Antam Rp 2.603.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 2/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

3 jam ago

Jajaran Kemenhut Siaga Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan

SATUJABAR, OGAN ILIR - Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah V Palembang terus memperkuat langkah…

4 jam ago

Kemenhut Buka Mangrofest 2026 di Kaltim

SATUJABAR, NUSANTARA - Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan…

4 jam ago

Kejadian Bencana dan Penanganan BNPB Hingga Minggu 2 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum perkembangan situasi dan penanganan bencana di…

5 jam ago

This website uses cookies.