Berita

Memasuki Musim Penghujan, Ratusan TPS di Majalengka Rawan Bencana

KPU dan Bawaslu harus menyusun mitigasi untuk mempersiapkan rencana alternatif atau Plan B guna mengantisipasi bencana alam di TPS.

SATUJABAR, MAJALENGKA — Proses pemungutan suara hari H pencoblosan pilkada di Kabupaten Majalengka, bakal terganttu. Pasalnya, sebanyak 147 tempat pemungutan suara (TPS) di kabupaten ini dipetakan rawan mengalami bencana saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Dari 147 TPS rawan bencana itu, sebanyak 128 TPS rawan mengalami banjir dan 18 TPS rawan longsor. Kerawanan itu terjadi mengingat masa pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024 sudah memasuki musim penghujan.

Menghadapi kerawanan tersebut, KPU Kabupaten Majalengka pun telah menyiapkan langkah antisipasi. ‘’Kami telah menginstruksikan PPK dan PPS untuk menyiapkan lokasi cadangan sebagai antisipasi saat turun hujan,’’ ujar Ketua Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq, Selasa (19/11/2024).

Dia mengatakan, PPK dan PPS se-Kabupaten Majalengka juga diminta memilih lokasi TPS yang mudah dipindahkan. Dengan demikian, kegiatan pemungutan suara bisa segera dilanjutkan jika tiba-tiba hujan turun.

Untuk itu, lokasi cadangan untuk TPS Pilkada Serentak 2024 disarankan merupakan gedung agar proses pemungutan suara tidak terganggu hujan yang turun.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, menambahkan, jajarannya telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) terkait relokasi TPS ketika terjadi kondisi darurat, seperti hujan atau bencana.

‘’Kami juga berkoordinasi dengan BPBD, TNI, Polri, dan lainnya untuk antisipasi kesiapsiagaan bencana. Kami berharap pelaksanaan pemungutan suara bisa berjalan lancar,’’ ujar Teguh.

Sebelumnya, Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi juga telah meminta KPU menyiapkan langkah antisipasi di TPS yang rawan bencana. Langkah antisipasi itupun harus dikoordinasikan dengan stakeholder terkait lainnya.

KPU dan Bawaslu, kata dia, harus menyusun mitigasi untuk mempersiapkan rencana alternatif atau Plan B guna mengantisipasi bencana alam di TPS. “Jangan sampai masyarakat tidak bisa memberikan hak pilihnya karena TPS-nya terdampak bencana,’’ ucapnya. (yul)

Editor

Recent Posts

Youtuber ‘Resbob’ Segera Disidangkan, Kejati Jabar Tunjuk 6 Jaksa

SATUJABAR, BANDUNG-- Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, tersangka ujaran kebencian terhadap Suku…

4 jam ago

Pemilik ‘WO’ Diduga Tipu Puluhan Calon Pengantin di Garut Diburu Polisi

SATUJABAR, GARUT--Puluhan calon pengantin di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan jasa wedding…

5 jam ago

Daerah Mana Saja yang Rawan Terjadinya Sinkhole? Ini Penjelasan BRIN

SATUJABAR, JAKARTA – Fenomena sinkhole atau lubang runtuhan tanah yang kerap terjadi di sejumlah wilayah…

6 jam ago

Bagaimana Membangun Bisnis Berkelanjutan Bagi IKM Fesyen dan Kriya?

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin…

7 jam ago

KAI dan KAI Wisata Hadirkan Wisata Perahu Ala Korea di Stasiun Tuntang Semarang

SATUJABAR, SEMARANG – Sepertinya tempat ini sangat layak untuk dikunjungi. Kini, Stasiun Tuntang di Semarang…

7 jam ago

Polda Jabar: Ancaman Pembunuhan Pemain Persib, Laporkan Kami Proses!

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat siap menindaklanjuti adanya ancaman pembunuhan di ruang digital yang diterima pemain…

10 jam ago

This website uses cookies.