Berita

Memasuki Musim Penghujan, Ratusan TPS di Majalengka Rawan Bencana

KPU dan Bawaslu harus menyusun mitigasi untuk mempersiapkan rencana alternatif atau Plan B guna mengantisipasi bencana alam di TPS.

SATUJABAR, MAJALENGKA — Proses pemungutan suara hari H pencoblosan pilkada di Kabupaten Majalengka, bakal terganttu. Pasalnya, sebanyak 147 tempat pemungutan suara (TPS) di kabupaten ini dipetakan rawan mengalami bencana saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Dari 147 TPS rawan bencana itu, sebanyak 128 TPS rawan mengalami banjir dan 18 TPS rawan longsor. Kerawanan itu terjadi mengingat masa pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024 sudah memasuki musim penghujan.

Menghadapi kerawanan tersebut, KPU Kabupaten Majalengka pun telah menyiapkan langkah antisipasi. ‘’Kami telah menginstruksikan PPK dan PPS untuk menyiapkan lokasi cadangan sebagai antisipasi saat turun hujan,’’ ujar Ketua Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq, Selasa (19/11/2024).

Dia mengatakan, PPK dan PPS se-Kabupaten Majalengka juga diminta memilih lokasi TPS yang mudah dipindahkan. Dengan demikian, kegiatan pemungutan suara bisa segera dilanjutkan jika tiba-tiba hujan turun.

Untuk itu, lokasi cadangan untuk TPS Pilkada Serentak 2024 disarankan merupakan gedung agar proses pemungutan suara tidak terganggu hujan yang turun.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, menambahkan, jajarannya telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) terkait relokasi TPS ketika terjadi kondisi darurat, seperti hujan atau bencana.

‘’Kami juga berkoordinasi dengan BPBD, TNI, Polri, dan lainnya untuk antisipasi kesiapsiagaan bencana. Kami berharap pelaksanaan pemungutan suara bisa berjalan lancar,’’ ujar Teguh.

Sebelumnya, Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi juga telah meminta KPU menyiapkan langkah antisipasi di TPS yang rawan bencana. Langkah antisipasi itupun harus dikoordinasikan dengan stakeholder terkait lainnya.

KPU dan Bawaslu, kata dia, harus menyusun mitigasi untuk mempersiapkan rencana alternatif atau Plan B guna mengantisipasi bencana alam di TPS. “Jangan sampai masyarakat tidak bisa memberikan hak pilihnya karena TPS-nya terdampak bencana,’’ ucapnya. (yul)

Editor

Recent Posts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI)…

8 jam ago

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang…

8 jam ago

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis…

8 jam ago

Kayu Raru Kandidat Herbal Antidiabetes, Ungkap BRIN

SATUJABAR, JAKARTA - Diabetes masih menjadi tantangan kesehatan global, termasuk di Indonesia. Hampir setengah miliar…

9 jam ago

Bupati Bogor Apresiasi Event ‘Dash Run’

SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi atas semangat luar biasa yang ditunjukkan anak-anak…

9 jam ago

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima…

9 jam ago

This website uses cookies.