Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, CIANJUR–Pemilik toko material bangunan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terlibat cekcok mulut dengan seorang kurir paket. Namun, pembeli yang berusaha melerainya justru yang dibacok golok hingga harus dirawat di rumah sakit.
Pemuda bernama Usep Suhendar, 30 tahun, harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur, setelah mengalami luka bacokan serius. Usep dibacok menggunakan golok oleh pemilik toko material bangunan berinisial ED, 42 tahun, yang saat ini sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Markas Polres (Mapolres Cianjur).
Peristiwa pembacokan terjadi di toko material bangunan milik tersangka di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, pada Rabu (17/09/2025). Kejadiannya sekitar pukul 15.00.WIB, saat tersangka kedatangan kurir paket mengantarkan barang pesanan istrinya.
Kurir paket bernama Faturahman, 19 tahun, datang ke toko mengantarkan barang dengan sistem pembayarannya cash on delivery (COD), atau bayar ditempat senilai Rp.51 ribu. Tersangka minta kurir menunggu karena uang dipegang istrinya sedang keluar.
Setelah lama menunggu, kurir paket kembali menanyakan kepada tersangka soal kepastian untuk membayar biaya paket. Tersangka langsung naik pitam marah-marah hingga keduanya terlibat cekcok.
Pada saat itulah korban Usep yang datang ke toko untuk membeli barang, berusaha melerai. Bukannya mereda, korban justru menjadi sasaran kemarahan tersangka, sepeda motornya digulingkan hingga berakhir dibacok menggunakan golok.
Kurir paket berusaha menyelamatkan diri dengan memberutahukan warga. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit, sementara tersangka diamankan dan diserahkan ke polisi yang datang ke lokasi.
Kasatreskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, membenarkan aksi pembacokan di wilayah hukumnya. Pemilik toko material bangunan, pelaku pembacokan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
“Pelaku langsung kita amankan pasca kejadian. Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, dengan barang bukti sebilah golok yang digunakan saat membacok korban,” ujar Nova, saat dikonfirmasi, Jum’at (19/09/2025).
Nova mengatakan, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Korban mengalami lluka bacokan serius di bagian punggung dan tangannya.
Berdasarkan pengakuan tersangka saat menjalani pemeriksaan, korban menjadi sasaran pembacokan karena tersangka kesal. Korban berusaha melerei tapi sambil merekam saat dirinya terlibat cekcok dengan kurir paket menggunakan ponsel miliknya.
“Pengakuan dari tersangka, jadi ada kekesalan kepada korban. Korban melerai cekcok tapi sambil memvideokan, sehingga tersangka marah kemudian membawa golok dan nekat membacoknya,” ungkap Nova.
Tersangka hanya bisa menyesali perbuatannya dengan mendekam di tahanan. Tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun kurungan penjara.
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem konten…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak Himpunan Humas Hotel (H3) Indonesia untuk turut aktif…
SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan pemanfaatan kecerdasan artifisial atau…
SATUJABAR, TANGERANG - Industri halal Indonesia kian melesat dan dipandang sebagai salah satu pilar utama…
SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya terhadap Palestina dengan menyalurkan bantuan pangan senilai…
SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, dengan tegas menyatakan…
This website uses cookies.