Berita

Masyarakat yang Laporkan Kasus Pemberitaan Kekerasan Seksual Sangat Minim, Kenapa?

BANDUNG – Hasil penelitian menyebutkan angka kekerasan seksual di masyarakat cukup tinggi berbarengan dengan tingginya pemberitaan kekerasan seksual di media massa.

Akan tetapi, masyarakat yang melaporkan kasus pemberitaan kekerasan seksual sangat minim.

“Bisa dikatakan, nyaris tidak ada masyarakat yang melaporkaan atau keberatan atas pemberitaan kekerasan seksual. Selama saya hampir tiga tahun di Dewan Pers, hanya ada satu kali laporan keberatan atas pemberitaan kekerasan seksual,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, ketika membuka diskusi ‘Pemberitaan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak’ di Hall Dewan Pers, Jakarta, Selasa (29/10) dikutip dari situs Dewan Pers.

Undang-Undang Kekerasan Seksual, tuturnya, sudah ada. Akan tetapi peraturan pers terkait kekerasan seksual malah belum ada. Bahkan beberapa jurnalis seperti hendak menyembunyikan dan mungkin beranggapan tidak perlu ada aturan seperti ini.

Ninik berharap peraturan atau pedoman pemberitaan yang terkait dengan kekerasan seksual dan anak yang sedang disusun Dewan Pers nantinya bisa diratifikasi oleh perusahaan pers. Selanjutnya, konstituen atau perusahaan pers bisa membuat panduan pemberitaaan kekerasan seksual di media masing-masing.

Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, memaparkan data survei yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Ia menyatakan, sepanjang 2023, ada 29.883 kasus kekerasan seksual di tanah air. Dari angka itu, sebanyak 26.161 dialami oleh Perempuan. Sisanya sebanyak 6.332 korban berjenis kelamin laki-laki. Dalam satu kasus kekerasan seksual, korbannya bisa lebih dari satu orang.

Menurut Sapto yang juga ketua Penelitian, Pendataan, Ratifikasi Perusahaan Pers, persepsi media massa terhadap kasua kekerasan seksual masih beragam. Tidak semua media massa punya kesadaran akan arti penting pemberitaan kekerasan seksual dan anak.

Ia mewanti-wanti supaya pasal 5 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) benar-benar menjadi pagangan wartawan dalam memberitakan kekerasan seksual. “Identitas korban kekerasan seksual harus dihindari. Demikian juga, identitas anak pelaku kekerasan seksual juga tidak perlu diberitakan,” paparnya.

Sedangkan anggota Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, mengingatkan perlunya peningkatan peran negara dalam masalah ini. Penguatan peran dan tanggung jawab negara harus lebih besar lagi. Hal ini juga harus bisa dirasakan masyarakat.

Selain itu, kata dia, pemenuhan hak korban juga perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah. Keadilan yang bersifat transformatif dan membawa perubahan besar bagi pelaku dan korban harus terus diupayakan.

Sementara itu, pembicara terakhir yang juga pemimpin redaksi Konde dan aktivis perempuan, Luviana Ariyanti, menjelaskan dalam 55 menit terjadi kekerasan seksual di Indonesia. Pemberitaan di media atas peristiwa kekerasan seksual yang mayoritas korbannya perempuan dan anak juga masih banyak yang memuat kalimat berlebihan dan menyudutkan si korban.

“Perlu panduan yang amat rinci untuk menjadi pegangan wartawan dalam memberitakan kasus kekerasan seksual. Ini penting dan kami sudah menunggu delapan tahun lebih,” ungkap Luviana.(yar)

Editor

Recent Posts

Kepada Menbud, Sultan Cirebon Ungkapkan Kondisi Keraton

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menerima kunjungan Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan…

2 jam ago

All England 2026: Sejumlah Wakil Indonesia Berguguran, Putri KW Menang

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Sejumlah wakil Indonesia berguguran di babak awal atau 32 besar pada turnamen…

2 jam ago

All Englad 2026: Raymond/Joaquin VS Fajar/Fikri di Babak 16 Besar

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Pasangan ganda putra Indonesia, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin sukses mengalahkan pasangan Korea Kang…

3 jam ago

Legenda Tinju Ellyas Pical Sakit, Ketum KONI Pusat: Mohon Doa Untuk Kesembuhannya

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Komite  Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn…

3 jam ago

Kinerja Jasa Marga 2025: Laba Rp3,7 Triliun, EBITDA Margin 67,0%

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang…

3 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Rabu 4/3/2026 Rp 3.045.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Rabu 4/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

4 jam ago

This website uses cookies.