Masjid Al Jabar (FOTO: Humas Kota Bandung)
BANDUNG – Masjid Al Jabbar berlakukan parkir gratis dimulai 14 Juni 2024 untuk batas waktu tertentu.
Penggratisan biaya parkir tersebut terkait dalam proses lelang untuk pengelola yang baru. Pengelola parkir yang lama MRAJ habis masa kontraknya per 14 Juni.
“Per 14 Juni 2024 ini, pihak ke-3 pengelola parkir MRAJ, yaitu dari koperasi Kodim, selesai masa kontraknya, maka kita gratiskan dulu sampai ada pengelola baru hasil lelang,” ujar Wakil Sekretaris DKM Masjid Raya Al Jabbar Dewi Sartika di Kota Bandung, Jumat (14/6/2024).
“Ini untuk semua jenis kendaraan ya, motor maupun mobil. Kalaupun nanti ada yang memungut, itu kita nyatakan ilegal,” jelasnya dikutip situs Pemprov Jabar.
Menurut Dewi, Satgas Saber Pungli dilibatkan dalam proses lelang pengelola parkir di Al Jabbar untuk menghindari penyimpangan.
“Saber Pungli kita libatkan dalam proses ini untuk mengawal seluruh proses lelang sampai vendor baru terpilih,” tambahnya.
Dewi mengungkapkan pula, diseminasi informasi mengenai bebas parkir ini disebar di semua kanal yang dimiliki Pemdaprov Jabar, termasuk di Super App Sapawarga.
“Di semua kanal yang kita punya ya, agar semua kalangan mengetahui dan tidak ada yang memanfaatkan dengan tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
SATUJABAR, JAKARTA – Kampung Nelayan Merah Putih sudah terwujud pada program tahap satu pemerintah. Jumlah…
SATUJABAR, SUMEDANG - Sumedang Puseur Budaya Sunda menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam upaya…
SATUJABAR, GARUT - Putri Karlina, Wakil Bupati Garut, turun langsung memantau proses penertiban Pedagang Kaki…
BABAKAN MADANG – Bogorun 2026 akan mewarnai Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544. Sebanyak 4.100 peserta…
SATUJABAR, JAKARTA – Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, erupsi pada Jumat…
SATUJABAR, BANDUNG -- Ketua HIPMI atau Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Bandung, berinisial TD, dilaporkan…
This website uses cookies.