Berita

Masa Depan Kebun Binatang Bandung, Farhan Tekankan Kebijakan Matang

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung memastikan bahwa pembahasan mengenai masa depan Kebun Binatang Bandung dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek sejarah, lingkungan, serta kepentingan masyarakat.

Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait arah kebijakan pengelolaan kawasan tersebut.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan, Pemerintah Kota Bandung tengah melakukan kajian bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk memastikan kebijakan yang diambil berada dalam koridor kewenangan masing-masing pihak.

Kebun Binatang Bandung merupakan aset milik Pemerintah Kota Bandung, sementara pengawasan satwa dilindungi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan provinsi.

“Pembahasan ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut aset daerah, satwa dilindungi, serta kepentingan publik yang luas,” ujar Farhan melalui keterangan resmi.

Pemkot Bandung memastikan, selama proses kajian berlangsung, Kebun Binatang Bandung tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau yang dapat diakses masyarakat dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Keberadaan kawasan ini juga dipandang memiliki nilai historis dan ekologis yang perlu dijaga bersama.

Dalam kajian tersebut, terdapat beberapa opsi yang sedang dipelajari sebagai bahan pertimbangan kebijakan.

Opsi-opsi tersebut masih bersifat terbuka dan belum mengarah pada keputusan tertentu. Pemkot Bandung memastikan seluruh masukan, termasuk dari para ahli dan masyarakat, akan menjadi bagian dari proses penelaahan.

Farhan menambahkan, kebijakan yang akan diambil nantinya harus mampu menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, penghormatan terhadap nilai sejarah, serta kebutuhan masyarakat Kota Bandung.

“Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan jangka panjang kota dan warganya,” katanya.

Pemkot Bandung menyatakan, lahan Kebun Binatang Bandung merupakan aset milik Pemerintah Kota Bandung. Sedangkan kewenangan perizinan konservasi satwa berada di Kementerian Kehutanan.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemkot Bandung selama ini terus memastikan aspek kesejahteraan satwa tetap menjadi perhatian, termasuk pemantauan pemberian pakan serta koordinasi dengan kementerian terkait.

Pemkot Bandung berkomitmen untuk transparan dalam proses pembahasan dan membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak. Hasil kajian akan disampaikan kepada publik setelah melalui pembahasan bersama lintas sektor.

Editor

Recent Posts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah…

39 menit ago

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan…

43 menit ago

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan…

49 menit ago

Timnas U-20: Nova Panggil 28 Pemain Masuk TC

SATUJABAR, JAKARTA - Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto memanggil 28 pemain untuk mengikuti pemusatan…

2 jam ago

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya…

2 jam ago

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman…

4 jam ago

This website uses cookies.