Berita

Maling Sepeda Motor di Bandung Terkapar Dihajar Massa

SATUJABAR, BANDUNG — Maling sepeda motor gagal beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku terkapar di jalan setelah dihajar massa, sebelum polisi datang mengamankannnya.

Aksi maling sepeda motor berhasil digagalkan korban, terjadi di Jl. A.H. Nasution, Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, kejadiannya disebutkan pada Rabu (06/05/2026), sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku mengenakan jaket merah-hitam dan helm, tampak sudah dalam keadaan terkapar di jalan. Pelaku menjadi ‘bulan-bulanan’ massa, setelah aksinya berusaha membawa kabur sepeda motor diketahui korbannya.

“Ini maling motor di Jalan A.H. Nasution,” teriak warga dalam rekaman video.

Kejadian maling sepeda motor yang berhasil digagalkan, dibenarkan Kanitreskrim Polsek Arcamanik, Iptu Ridwan. Pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor milik korban bernama Prabu Wijaya, warga Pasar Sindanglaya, Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.

“Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan roda dua Honda Supra X warna hitam milik korban atas nama Prabu Wijaya, di Jalan A.H. Nasution. Pelaku gagal membawa kabur sepeda motor, setelah sempat berhasil merusak kunci kontak menggunakan kunci astag atau letter ‘T’, obeng, dan palu,” ujar Ridwan, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (07/05/2026).

Ridwan menjelaskan, pelaku gagal membawa kabur sepeda motor setelah diketahui korbannya. Korban berhasil menarik sepeda motor yang sudah dikuasai pelaku dari belakang, hingga terjatuh.

“Korban berusaha menarik sepeda motor yang sudah dikuasai pelaku. Terjadi tarik-menarik, hingga pelaku jatuh bersama sepeda motor,” jelas Ridwan.

Pelaku menjadi ‘bulan-bulanan’ warga yang ada sekitar lokasi kejadian,nhingga terkapar di jalan. Polisi yang segera datang setelah memerima laporan, mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Arcamanik.

Kasus percobaaan pencurian sepeda motor dalam penangan Unit Reskrim Polsek Arcamanik. Pelaku sudah di tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor

Recent Posts

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

SATUJABAR, JOHOR BAHRU MALAYSIA – Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan…

1 jam ago

Penjual Mie Ayam Vs Rentenir di Pengadilan, Siapa Menang?

SATUJABAR, SUKABUMI-- Penjual mie ayam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digugat rentenir ke pengadilan. Penjual…

2 jam ago

Waralaba Dorong UMKM Naik Kelas, Ungkap Wamendag Roro

SATUJABAR, JAKARTA – Waralaba menjadi sarana strategis dalam upaya mendorong UMKM untuk naik kelas. Wakil…

2 jam ago

Piala AFF U-19: Indonesia, Vietnam, Timor Leste, Myanmar

SATUJABAR, MEDAN – Piala AFF U-19 hasil drawing menempatkan Timnas Indonesia masuk Grup A ASEAN…

2 jam ago

PBSI Minta Maaf atas Hasil Minor Tim Thomas 2026

SATUJABAR, JAKARTA – PBSI minta maaf atas hasil minor tim bulutangkis di Thomas Cup 2026…

2 jam ago

Suku Bunga Kredit Masih Turun, Kata OJK

SATUJABAR, JAKARTA – Suku bunga kredit perbankan menunjukkan tren yang masih menurun, ungkap Otoritas Jasa…

2 jam ago

This website uses cookies.