Berita

Mal Pelayanan Publik Kota Bandung Raih Predikat Prima

BANDUNG – Mal Pelayanan Publik Kota Bandung kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

Predikat ini diberikan berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 661 Tahun 2024 yang mengatur hasil evaluasi penyelenggaraan MPP tahun 2024.

Penilaian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Dalam evaluasi tersebut, Mal Pelayanan Publik Kota Bandung mendapatkan hasil yang sangat baik, dengan predikat Prima yang menunjukkan standar pelayanan yang sudah sangat memadai.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny A. Nurudin, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini.

“Alhamdulilah, MPP Kota Bandung meraih predikat MPP Prima,” ujarnya dilansir situs Pemkot Bandung.

Ia juga mengungkapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan, terutama kepada pimpinan Pemkot Bandung dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ronny menambahkan, ucapan terima kasih juga ditujukan kepada Penjabat Wali Kota, Penjabat Sekda, dan seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pelaksanaan MPP di Kota Bandung.

Dalam penilaian ini, terdapat lima kategori berdasarkan persentase hasil evaluasi: kurang dari 20% (tidak layak), 20%-40% (kurang), 40%-60% (cukup), 60%-80% (baik), dan 80%-100% (prima). Kota Bandung berhasil masuk dalam kategori Prima dengan perolehan lebih dari 80%.

Selain Kota Bandung, terdapat 19 kota dan kabupaten lain yang juga meraih predikat Prima pada tahun 2024. Di antaranya adalah Kabupaten Badung, Banyuwangi, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Kebumen, Magetan, Pacitan, Purwakarta, Semarang, Sumedang, Kabupaten Tuban, serta Kota Balikpapan, Banda Aceh, Banjarbaru, Cimahi, Pekanbaru, Surabaya, Tarakan, dan Kota Yogyakarta.

BACA JUGA:

Editor

Recent Posts

Senator Agita Ajak Mahasiswa UIN Bandung Amalkan Pilar-Pilar Berbangsa dan Bernegara

SATUJABAR, BANDUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

4 jam ago

Bu Kades di Sukabumi Korupsi Dana Desa dan Jual Bangunan Posyandu

SATUJABAR, SUKABUMI--Sudah korupsi dana desa ditambah lagi menjual aset bangunan pos yandu, wanita kepala desa…

7 jam ago

Presiden Prabowo Batal Melantik 1.110 Pamong Praja Muda IPDN 2025, Digantikan Mendagri

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebanyak 1.110 Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2025, resmi dilantik…

8 jam ago

Dedi Mulyadi Gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan Se-Jabar Hadiah Rp. 7,5 Miliar

SATUJABAR, BANDUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, akan menggelar lomba 'Pembangunan Desa…

10 jam ago

Harga Emas Antam Senin 28/7/2025 Rp 1.914.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 28/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

16 jam ago

Klaim Data 4,6 Juta Warga Jabar Dijual, Diskominfo Pastikan Tidak Benar

SATUJABAR, BANDUNG--Data 4,6 juta warga Jawa Barat diklaim telah dijual di forum dark web oleh…

16 jam ago

This website uses cookies.