Mal pelayanan publik (bandung.go.id)
BANDUNG: Mal Pelayanan Publik Kota Bandung akan diresmikan pada hari ini sebagai bagian dari upaya integrasi pelayanan publik di kota ini.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, MPP merupakan upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat.
Mal pelayanan publik Kota Bandung memfasilitasi 28 gerai yang terdiri dari instansi internal dan eksternal Pemerintah Kota Bandung, di antaranya :
Selaim gerai, MPP Kota Bandung juga terdapat drive Thru Sakedap
Sebelumnya, pada 7 Januari 2022 telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Bandung dengan instansi pengisi MPP.
Penandatanganannya langsung dilakukan Wali Kota Bandung dengan seluruh kepala instansi baik vertikal, kementrian, lembaga maupun instansi swasta, dan perbankan.
Rencananya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mahfud MD berencana meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Selasa, 23 Agustus 2022 mendatang.
Seperti diketahui, sejak aktif beroperasi dari Mei 2022, MPP Kota Bandung yang terletak di Jalan Cianjur No. 34 Kota Bandung telah melayani kebutuhan masyarakat dari berbagai aspek.
SATUJABAR, INDRAMAYU--Seorang pemuda di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi korban pengeroyokan hingga tewas. Tiga orang…
SATUJABAR, MAJALENGKA--Pemerintah pusat masih menggodok wacana pengalihan sebagian penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Internasional…
Berdasarkan data, sebanyak 5.997 jemaah yang tergabung dalam 15 kelompok terbang (kloter) tiba secara bertahap…
SATUJABAR, BANDUNG – Jelang laga Persib melawan Arema Malang, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengimbau…
BANTEN, 21 April 2026 — bank bjb menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi pembangunan daerah…
Dari ribuan peserta undian Simpeda 2026, sebanyak 19 nasabah bank bjb berhasil menjadi pemenang dengan…
This website uses cookies.