Berita

Mal Pelayanan Publik Garut Kado Terbaik Bupati & Wabup

SATUJABAR, BANDUNG – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut diresmikan Bupati Rudy Gunawan Senin (18/12/2023).
MPP tersebut berlokasi di area Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (18/12/2023).
Bupati Garut mengatakan realisasi mal pelayanan publik Garut ini adalah perintah undang-undanng.
Bahwa pelayanan publik diwujudkan terintegrasi dalam satu tempat yang disebut mal.
“(Area Simpang Lima) yang tidak pernah mati 1 detik pun, 24 jam 7 hari 30 hari, karena di sini tidak ada tempat yang sepi 24 jam, dan Mal pelayanan publik itu baru ada pada tahun ini,” ucap Bupati Garut dikutip garutkab.go.id
Bupati Garut mengungkapkanGedung MPP dinamai Gedung RAA Wiratanudatar VIII yaitu Bupati Garut tempo dulu yang memimpin 46 tahun.
“Jadi saya ini adalah turunan dari adiknya RAA Wiratanudatar VIII atau salah satu putra dari Wiratanudatar yang ke-7, beliau adalah Bupati pertama Garut 1913 tapi beliau memerintah 41 tahun, sebelumnya adalah yang berasal dari Kabupaten Limbangan,” lanjutnya.
Ia berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberadaan MPP di Kabupaten Garut.
Bupati Garut mengungkapkan, bahwa MPP Kabupaten Garut telah mendapatkan penilaian yang bagus dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jadi kita tidak bisa lagi menilai, PA, KPA, PPK dinilai itu oleh yang bisa memberikan kerugian negara, yaitu adalah BPK itu adalah pengawas eksternal, dan BPKP adalah pengawas internal pemerintah, jadi kata BPK bagus, kata BPKP bagus, tapi kalau saya lihat ini adalah bagus, karena ini adalah berpengalaman dan tepat waktu,” ujarnya.

MOMENTUM

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Garut, Wahyudijaya, mengatakan realisasi MPP ini menandai berakhirnya masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Garut.
MPP ini adalah kado terbaik bagi berupa pelayanan publik yang terintegrasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.
Mal ini tidak lagi menyulitkan masyarakat untuk mengurus perizinan tertentu. Hanya cukup datang ke satu tempat saja.
“Nah ini nampaknya masyarakat tidak usah masuk akses ke masing-masing instansi ya, cukup ke kami saja, nah kami langsung karena metodenya OSS RBA ini sudah secara otomatis masyarakat bisa mendapatkan sertifikasi langsung, terkecuali kalau misalkan izin-izin yang lebih bersifat perusahaan, baik itu PMA/PMDN ini tentunya harus melalui proses kajian-kajian dulu berupa rekomendasi teknis,” katanya.
Di MPP Kabupaten Garut, Wahyudijaya menyampaikan terdapat 23 instansi dari kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, maupun swasta, dengan jumlah total 95 pelayanan.
Ia memaparkan, bahwa 23 tenant yang ada di MPP telah efektif dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
“Jam pelayanan mungkin kami lebih merujuk kepada jam kerja, jam kerja dari mulai jam 8 sampai jam 4 itu di hari-hari biasa. Kalau hari Jumat itu setengah lima,” lanjutnya.
Editor

Recent Posts

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan…

4 jam ago

Final Piala Uber 2026: Korea Kalahkan Juara Bertahan China, Indonesia Ketiga

SATUJABAR, BANDUNG – Tim Uber Korea Selatan mampu mengalahkan juara bertahan China pada final yang…

4 jam ago

Kabar Baik! BRIN–PT Cosmax Kembangkan Kosmetik Alami Berbasis Mangga dan Temulawak

Buah mangga (Mangifera indica L) sebagai bahan aktif pencerah kulit, serta temulawak (Curcuma xanthorrhiza Roxb)…

7 jam ago

Haji 2026: Sebanyak 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan Per 2 Mei 2026

Dari sisi layanan kesehatan, sebanyak 6.823 jemaah jalani rawat jalan. 117 dirujuk ke Klinik Kesehatan…

7 jam ago

Peran 6 Tersangka Pelajar dalam Aksi Rusuh di Tamansari Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap peran enam tersangka dalam aksi rusuh merusak dan membakar fasilitas…

8 jam ago

Seleksi Pengelola Kebun Binatang Bandung Akan Diperpanjang

Pemkot Bandung telah mengundang 85 lembaga atau pihak potensial untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Namun,…

10 jam ago

This website uses cookies.