SATUJABAR, BANDUNG – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut diresmikan Bupati Rudy Gunawan Senin (18/12/2023).
MPP tersebut berlokasi di area Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (18/12/2023).
Bupati Garut mengatakan realisasi mal pelayanan publik Garut ini adalah perintah undang-undanng.
Bahwa pelayanan publik diwujudkan terintegrasi dalam satu tempat yang disebut mal.
“(Area Simpang Lima) yang tidak pernah mati 1 detik pun, 24 jam 7 hari 30 hari, karena di sini tidak ada tempat yang sepi 24 jam, dan Mal pelayanan publik itu baru ada pada tahun ini,” ucap Bupati Garut dikutip garutkab.go.id
Bupati Garut mengungkapkanGedung MPP dinamai Gedung RAA Wiratanudatar VIII yaitu Bupati Garut tempo dulu yang memimpin 46 tahun.
“Jadi saya ini adalah turunan dari adiknya RAA Wiratanudatar VIII atau salah satu putra dari Wiratanudatar yang ke-7, beliau adalah Bupati pertama Garut 1913 tapi beliau memerintah 41 tahun, sebelumnya adalah yang berasal dari Kabupaten Limbangan,” lanjutnya.
Ia berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberadaan MPP di Kabupaten Garut.
Bupati Garut mengungkapkan, bahwa MPP Kabupaten Garut telah mendapatkan penilaian yang bagus dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jadi kita tidak bisa lagi menilai, PA, KPA, PPK dinilai itu oleh yang bisa memberikan kerugian negara, yaitu adalah BPK itu adalah pengawas eksternal, dan BPKP adalah pengawas internal pemerintah, jadi kata BPK bagus, kata BPKP bagus, tapi kalau saya lihat ini adalah bagus, karena ini adalah berpengalaman dan tepat waktu,” ujarnya.
MOMENTUM
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Garut, Wahyudijaya, mengatakan realisasi MPP ini menandai berakhirnya masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Garut.
MPP ini adalah kado terbaik bagi berupa pelayanan publik yang terintegrasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.
Mal ini tidak lagi menyulitkan masyarakat untuk mengurus perizinan tertentu. Hanya cukup datang ke satu tempat saja.
“Nah ini nampaknya masyarakat tidak usah masuk akses ke masing-masing instansi ya, cukup ke kami saja, nah kami langsung karena metodenya OSS RBA ini sudah secara otomatis masyarakat bisa mendapatkan sertifikasi langsung, terkecuali kalau misalkan izin-izin yang lebih bersifat perusahaan, baik itu PMA/PMDN ini tentunya harus melalui proses kajian-kajian dulu berupa rekomendasi teknis,” katanya.
Di MPP Kabupaten Garut, Wahyudijaya menyampaikan terdapat 23 instansi dari kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, maupun swasta, dengan jumlah total 95 pelayanan.
Ia memaparkan, bahwa 23 tenant yang ada di MPP telah efektif dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
“Jam pelayanan mungkin kami lebih merujuk kepada jam kerja, jam kerja dari mulai jam 8 sampai jam 4 itu di hari-hari biasa. Kalau hari Jumat itu setengah lima,” lanjutnya.