Berita

Mahasiswa Unpad Pengemudi Sedan Merah ‘Terbang’ di Jatinangor Ditetapkan Tersangka

SATUJABAR, SUMEDANG — Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Sumedang, Jawa Barat, menetapkan mahasiswa Universitas Padjajaran (Unpad) berinisial PA, 22 tahun, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut. Penetapan tersangka hasil gelar perkara atas peristiwa mobil sedan merah yang dikemudikan PA ‘terbang’ hingga menabrak empat kendaraan, dan menewaskan seorang tukang parkir, di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

“Pengemudi mobil sedan merah dalam kecelakaan maut, saudara PA, telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Penetapan tersangka hasil gelar perkara, setelah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kepala Unit (Kanit) Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sumedang, Ipda Arief, Kamis (30/01/2025).

Arief mengatakan, terhadap tersangka akan dikenakan Pasal 310 Ayat 4 junto Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Lalu-Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Tersangka terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara.

Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan kejiwaan  karena masih mengalami trauma dan sulit dimintai keterangan. Pemeriksaan kondisi kejiwaan tersangka menghadirkan ahli psikologi dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang.

Arief mengungkapkan, kecelakaan dikarenakan human eror, atau kelalaian tersangka saat mengemudi kendaraannya. Mobil yang dikemudikan tersangka melaju dalam kecepatan tinggi lalu lepas kendali hingga ‘menabrak empat kendaraan, dan mengakibatkan korban jiwa.

“Jadi, murni karena kelalaian pengemudi yang telah ditetapkan tersangka, atau human eror. Tersangka lepas kendali saat mengemudikan kendaraannya hingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” ungkap Arief.

Tersangka sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan urine, dan hasilnya negatif mengkonsumsi obat-obatan terlarang, narkoba, termasuk minuman beralkohol.

Peristiwa mobil sedan merah dikemudikan tersangka ‘terbang’ hingga menabrak empat kendaraan dan menewaskan seorang tukang parkir dan terekam kamera pengawas, CCTV, terjadi di Jalan Raya Bandung-Cirebon, Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Senin (27/01/2025) pagi. Hasil olah TKP, mobil sedan merah melaju dengan kecepatan tinggi, dan tidak ditemukan tanda bekas pengereman.

Mobil sedan merah bernomor polisi D-1667-YVI, ‘terbang’ lalu menabrak empat kendaraan, yakni tiga sepeda motor dan mobil Daihatsu Gran Max. Mobil juga menabrak dan menewaskan seorang tukang parkir kantor bank, bernama Ade Supriatna, dan tiga orang luka-luka.

Berdasarkan rekaman CCTV, di lokasi kejadian, mobil sedan merah ‘terbang’ dari arah Cirebon menuju Bandung, dan mendarat dengan menabrak empat kendaraan, tiga sepeda motor dan mobil Daihatsu Gran Max. Dua orang yang sedang berada di lokasi kejadian tertabrak, satu diantaranya tukang parkir bank tewas.(chd).

Editor

Recent Posts

Bangunan Pesantren di Bandung Barat Diterjang Longsor, Santriwati Tewas

SATUJABAR, BANDUNG--Bangunan Ponpok Pesantren (Ponpes) Attohiriyah di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, roboh diterjang reruntuhan…

3 jam ago

Rekomendasi Saham Senin (27/10/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Senin (27/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

4 jam ago

Menbud Revitalisasi Situs Batutulis, Wujudkan Museum Pajajaran di Kota Bogor

SATUJABAR, BOGOR - Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, mengatakan akan melakukan revitalisasi atau renovasi bangunan…

4 jam ago

Kejurda Motocross Sumedang Dorong Ekonomi Daerah

SATUJABAR, TANJUNGSARI - Ratusan pembalap motorcross menjajal dan beradu cepat di trek Sirkuit Cambora Desa…

4 jam ago

Ketum PSSI Erick Thohir Hadiri Pembukaan Turnamen Liga 4 dan Piala Gubernur Jabar 2025

SATUJABAR, GARUT – Seremoni pembukaan kejuaraan sepakbola Liga 4 Seri 1 dan Seri 2 Piala…

4 jam ago

Ketum KONI Pusat Resmi Tutup PON Bela Diri 2025 Kudus

SATUJABAR, KUDUS – Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri/2025 Kudus akhirnya resmi ditutup oleh Ketum…

4 jam ago

This website uses cookies.