Berita

Lucky Hakim: Siap Lakukan Percepatan Investasi Kawasan Industri 1.000 Hektare

Keberadaan Kawasan Industri Losarang diharapkan menjadi kebangkitan perekonomian di Kabupaten Indramayu.

SATUJABAR, INDRAMAYU – Kementerian Perindustrian RI melakukan verifikasi lapangan terkait pengajuan Kawasan Industri Losarang Kabupaten Indramayu. Pengembangan Kawasan Industri Losarang ini direncanakan berdiri di lahan seluas 1.000 hektare.

Verifikasi dilakukan langsung Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian RI, Winardi, di Kawasan Industri Losarang. Kehadirannya diterima oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim dan Direktur Utama, PT Wiratama Indramayu Perkasa, Edward Sofiananda.

PT Wiratama Indramayu Perkasa merupakan perusahaan yang tengah mengembangkan Kawasan Industri Losarang yang direncanakan berdiri di lahan seluas 1.000 hektare. Untuk saat ini, proses pembebasan lahan yang telah selesai sekitar 300 hektare.

Direktur Utama, PT Wiratama Indramayu Perkasa, Edward Sofiananda menambahkan, di atas lahan sekitar 300 hektare tersebut, sudah terdapat 20 tenan yang siap untuk bergabung dan mendirikan pabriknya.

“Kami mengusulkan Kementerian Perindustrian agar kawasan yang kita bangun ini menjadi Kawasan Industri Losarang,” kata Edward, kemarin.

Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan, pihaknya siap melakukan percepatan untuk kemudahan investasi di Kabupaten Indramayu. Keberadaan Kawasan Industri Losarang diharapkan menjadi kebangkitan perekonomian di Kabupaten Indramayu.

Petani memanen garam di Losarang Indramayu. Daerah ini diproyeksikan akan menjadi kawasan industri dengan luas 1.000 hektare. (Dok. Istimewa)

Terkait dengan kesiapan tenaga kerja, pihaknya meminta semua pihak menyiapkan berbagai skema mulai dari pelatihan melalui BLK, sekolah kejuruan, hingga lainnya. “Kita ingin bahwa kehadiran industri di Indramayu ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Indramayu,” kata Lucky.

Sementara Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian RI Winardi menjelaskan, saat ini tengah berlangsung proses akhir penentuan akhir kawasan industri. Sebelumnya, Kementerian Perindustrian telah menerima berbagai dokumen persyaratan bahwa di Kabupaten Indramayu akan dibangun Kawasan Industri Losarang.

Setelah menerima dokumen maka pihaknya harus melakukan verifikasi lapangan secara langsung. “Kami datang ke sini untuk melakukan verifikasi lapangan secara langsung,” katanya.

Winardi menambahkan, setelah ditetapkan sebagai Kawasan Industri, maka perusahaan harus memenuhi ketersediaan ifrastruktur dasar, air, limbah, kantor pengelola, listrik, dan sarana logistik lainnya.

“Saat ini ada 166 Kawasan Industri di Indonesia. Jika selesai ditetapkan Kawasan Industri Losarang bisa jadi ke 167. Daerah yang memiliki Kawasan Industri ini cepat sekali mengalami perkembangan,” kata Winardi. (yul)

Editor

Recent Posts

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

SATUJABAR, JAKARTA--Pemerintah membuka rekrutmen untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih tahun 2026. Rekrutmen secara resmi…

4 menit ago

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Pemerintah mengawasi lebih ketat platform digital, memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam…

47 menit ago

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku…

54 menit ago

Kemenpora Masuk 5 Besar Kementerian Berkinerja Terbaik Versi Cyrus Network

Menpora: Hasil survei ini merupakan motivasi bagi seluruh jajaran Kemenpora untuk terus meningkatkan kualitas layanan…

1 jam ago

Menperin Optimistis Industri TPT Tetap Jadi Sektor Sunrise

Khusus untuk industri TPT, sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,55% (year-on-year), dengan nilai ekspor…

1 jam ago

Pemkab Cirebon Terima Dubes Bulgaria, Bahas Kerja Sama Ekonomi

Bupati Imron menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama setelah ditetapkan sebagai…

2 jam ago

This website uses cookies.