Berita

Lokasi Tambang Di Garut Langgar Regulasi Ditindak

Lokasi tambang di Leles Garut yang tidak mematugi regulasi ditindak tegas dan harus menghentikan semetara operasional pertambangan.

SATUJABAR, GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi kegiatan usaha pertambangan di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Rabu (3/6/2026).

Dalam peninjauan ini, tim gabungan mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional di tiga lokasi pertambangan karena ditemukan pelanggaran regulasi.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan demi menciptakan ketertiban. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat dalam memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

“Ini lah kolaborasi yang baik sehingga ke depan kita lebih intens lagi, dan yang pasti bahwa kita ingin Garut tetap menjadi wilayah yang hijau, aman, dan membuat kita betah di Garut,” ujar Bupati Garut seperti dikabarkan Humas Pemkab Garut.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menjelaskan bahwa meskipun sektor pertambangan memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, setiap pelaku usaha wajib mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mencakup aspek teknis, sosial-ekonomi, hingga lingkungan.

Bambang memaparkan alasan penghentian sementara operasional ketiga lokasi tersebut, yakni belum terpenuhinya seluruh persyaratan perizinan serta adanya pelanggaran terhadap kebijakan lokal terkait penggunaan jalan umum.

“Belum juga mematuhi ketentuan, kebijakan lokal bahwasanya tidak boleh menggunakan kendaraan yang melebihi dari daya dukung jalan umum baik itu jalan nasional, baik itu jalan provinsi, baik itu juga jalan kabupaten,” ucapnya.

Ia mengingatkan kepada para pelaku usaha bahwa jalan umum adalah fasilitas milik masyarakat yang harus dirawat bersama. Tindakan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha tambang di Jawa Barat agar lebih disiplin dalam menjalankan operasionalnya.

“Saya berharap ini tidak terulang lagi di Jawa Barat. Terima kasih Pak Bupati sudah mendampingi kami, tentunya kolaborasi pemerintah baik itu pusat, provinsi dan kabupaten khususnya untuk menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan dan di dalamnya kegiatan usaha pertambangan ini selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.,” tegas Bambang.

Langkah ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga keberlangsungan pembangunan yang berkelanjutan serta memastikan setiap kegiatan usaha di daerah tetap selaras dengan regulasi yang berlaku.

Editor

Recent Posts

Asian Games 2026, Menpora Erick Motivasi Skuad Bulu Tangkis

JAKARTA – Asian Games 2026 sudah di depan mata. Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia…

4 jam ago

Ratusan ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp.1,7 Miliar

SATUJABAR, SUKABUMI--Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, terindikasi…

5 jam ago

Karhutla di Jawa Timur Meluas

JAKARTA - Karhutla atau kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di sejumlah kawasan pegunungan di…

5 jam ago

Penemuan Mayat Pemuda di Bogor, Polisi Amankan Seorang Pelaku

SATUJABAR, BOGOR--Polres Bogor, Jawa Barat mengamankan seorang pelaku terkait penemuan mayat pemuda di wilayah Kabupaten…

6 jam ago

2 ASN Pemkot Cimahi Diberhentikan Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi di Disnaker

SATUJABAR, CIMAHI--Dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Jawa…

9 jam ago

Pendaftar Petugas Haji 2027 Non Nakes Capai 75 Ribu Orang

JAKARTA – Pendaftar petugas haji atau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1448 H/2027…

9 jam ago

This website uses cookies.