Berita

Lokasi Tambang Di Garut Langgar Regulasi Ditindak

Lokasi tambang di Leles Garut yang tidak mematugi regulasi ditindak tegas dan harus menghentikan semetara operasional pertambangan.

SATUJABAR, GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi kegiatan usaha pertambangan di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Rabu (3/6/2026).

Dalam peninjauan ini, tim gabungan mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional di tiga lokasi pertambangan karena ditemukan pelanggaran regulasi.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan demi menciptakan ketertiban. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat dalam memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

“Ini lah kolaborasi yang baik sehingga ke depan kita lebih intens lagi, dan yang pasti bahwa kita ingin Garut tetap menjadi wilayah yang hijau, aman, dan membuat kita betah di Garut,” ujar Bupati Garut seperti dikabarkan Humas Pemkab Garut.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menjelaskan bahwa meskipun sektor pertambangan memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, setiap pelaku usaha wajib mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mencakup aspek teknis, sosial-ekonomi, hingga lingkungan.

Bambang memaparkan alasan penghentian sementara operasional ketiga lokasi tersebut, yakni belum terpenuhinya seluruh persyaratan perizinan serta adanya pelanggaran terhadap kebijakan lokal terkait penggunaan jalan umum.

“Belum juga mematuhi ketentuan, kebijakan lokal bahwasanya tidak boleh menggunakan kendaraan yang melebihi dari daya dukung jalan umum baik itu jalan nasional, baik itu jalan provinsi, baik itu juga jalan kabupaten,” ucapnya.

Ia mengingatkan kepada para pelaku usaha bahwa jalan umum adalah fasilitas milik masyarakat yang harus dirawat bersama. Tindakan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha tambang di Jawa Barat agar lebih disiplin dalam menjalankan operasionalnya.

“Saya berharap ini tidak terulang lagi di Jawa Barat. Terima kasih Pak Bupati sudah mendampingi kami, tentunya kolaborasi pemerintah baik itu pusat, provinsi dan kabupaten khususnya untuk menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan dan di dalamnya kegiatan usaha pertambangan ini selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.,” tegas Bambang.

Langkah ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga keberlangsungan pembangunan yang berkelanjutan serta memastikan setiap kegiatan usaha di daerah tetap selaras dengan regulasi yang berlaku.

Editor

Recent Posts

Indonesia Pasok 80% Patchouli Dunia, Kisah Petaninya Dibawa ParagonCorp ke Forum Global di London

SATUJABAR, JAKARTA - Hutan tidak hanya menyimpan keanekaragaman hayati, tetapi juga menghubungkan masyarakat lokal dengan…

8 menit ago

Polytron Indonesia Open 2026: Amri/Nita Kandas di 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

27 menit ago

Rupiah Kembali Loyo, Kamis Pagi Dolar AS Tembus Rp 18.030

SATUJABAR, BANDUNG – Nilai tukar Dolar AS atau US$ tetap melemah di atas Rp 18.000…

40 menit ago

Polytron Indonesia Open 2026: Adnan/Indah Tumbang di 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

1 jam ago

Seren Taun 2026 di Cigugur Kuningan, Seribu Pelita Menyala

KUNINGAN – Perlahan cahaya-cahaya kecil mulai menyala di kawasan Paseban Tri Panca Tunggal di Kel/Kec.…

2 jam ago

Bendungan Jatigede: Ribuan Benih Ikan Ditabur

Bendungan Jatigede memiliki nilai strategis bagi masyarakat Kabupaten Sumedang sehingga perlu dijaga terus keberlanjutannya. SATUJABAR,…

2 jam ago

This website uses cookies.