Gaya Hidup

Lisa BLACKPINK Kolaborasi dengan Maroon 5 di Lagu Terbaru “PRICELESS”

BANDUNG – Kabar menggembirakan datang bagi para penggemar musik dunia. Lisa, anggota girl group ternama asal Korea Selatan BLACKPINK, dipastikan akan berkolaborasi dengan band pop-rock asal Amerika Serikat, Maroon 5. Kolaborasi ini diumumkan secara resmi pada 25 April waktu setempat melalui pernyataan dari pihak Maroon 5.

Dikutip dari Soompi, melalui unggahan di media sosial, Maroon 5 mengumumkan bahwa Lisa akan menjadi bintang tamu dalam single terbaru mereka yang berjudul “PRICELESS.” Bersamaan dengan pengumuman tersebut, mereka juga merilis cuplikan singkat lagu tersebut dalam bentuk video yang menampilkan Lisa berpose bersama vokalis utama Maroon 5, Adam Levine.

Meskipun tanggal rilis resmi lagu ini belum diumumkan, Adam Levine sebelumnya telah memberi petunjuk bahwa Maroon 5 kemungkinan akan merilis single baru pada akhir April. Hal ini membuat banyak penggemar berspekulasi bahwa lagu yang dimaksud adalah “PRICELESS.”

Kolaborasi ini pun langsung mendapat sambutan hangat dari para penggemar kedua belah pihak, yang tak sabar menantikan perpaduan unik antara suara khas Maroon 5 dan pesona Lisa.

Editor

Recent Posts

Akhmad Munir Ungkap Struktur Lengkap PWI Pusat Periode 2025–2030

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S.…

5 jam ago

Penganiayaan Dalam Mobil di KBB, Pelaku Diburu Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi memburu terduga pelaku penganiayaaan satu keluarga dalam mobil di Kabupaten Bandung Barat, Jawa…

6 jam ago

Harga Minyak RI Turun! ICP Agustus Merosot Jadi USD66,07 per Barel

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah…

7 jam ago

Negara Kembali Berdaulat! Tambang Ilegal Ditertibkan, Lahan Diselamatkan

SATUJABAR, JAKARTA - JAKARTA - Di tengah upaya pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang…

7 jam ago

Kabar Baik! OJK Luncurkan Aturan Baru, Pembiayaan UMKM Lebih Cepat dan Murah

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang…

7 jam ago

Gadis 14 Tahun Dijemput Pria Kenalan di Medsos, Pelaku Diamankan Polisi

SATUJABAR, BOGOR--Seorang gadis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang…

8 jam ago

This website uses cookies.