Petugas mengamankan salah satu oknum ormas (Ilustrasi). (Dok. Istimewa)
Pelaku melakukan kutipan uang kepada para pedagang dengan cara-cara mengintimidasi secara langsung maupun ancaman kekerasan secara psikis.
SATUJABAR, BEKASI — Subdit Ditreskrimum Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus lima orang anggota ormas Trinusa yang memeras pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melalui operasi kepolisian dengan sandi “Berantas Jaya”.
“Kelima pelaku sudah kami tahan dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di polda,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim melalui keterangan di Bekasi, Minggu.
Lima orang pelaku yang diamankan adalah Ketua Umum Ormas Trinusa berinisial RG alias Boksu (47 tahun) dan empat orang anggotanya masing-masing AR alias Boyor (35), EJ alias Doping (45), AS alias Jery (38), serta MR (46).
Para pelaku menjadi target operasi karena diduga telah melakukan aksi premanisme dan pungutan liar kepada pedagang berdasarkan laporan kepolisian dengan nomor LP/A/43/V/2025/SPKT.DITKRIMUM/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Mei 2025.
Berbekal laporan pengaduan itu, petugas menyelidiki hingga mengungkap tindak pidana pemerasan dengan kekerasan dan atau turut dalam perkumpulan yang bermaksud melakukan kejahatan dan atau memaksa orang lain untuk melakukan dengan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368/pasal 169/pasal 335 KUHP.
Dia mengatakan, ormas Trinusa secara bergantian setiap hari melakukan kutipan uang keamanan kepada para pedagang pasar dengan nominal bervariasi mulai Rp 20.000–Rp 40.000 tergantung jenis jualan serta lebar lapak.
“Pelaku melakukan kutipan uang kepada para pedagang dengan cara-cara mengintimidasi secara langsung maupun ancaman kekerasan secara psikis,” katanya.
Mereka mendatangi pedagang dengan menggunakan baju ormas untuk meminta uang kutipan sambil mengancam apabila tidak diberi. Bahkan terkadang pelaku sedang dalam pengaruh alkohol saat menemui pedagang.
“Saat melakukan kutipan uang, pelaku datang lebih dari satu orang, kadang bergerombol lebih dari dua orang. Cara tersebut membuat pedagang pasar merasa takut dan terintimidasi kemudian terpaksa memberikan uang kepada para pelaku,” katanya.
Kutipan ormas Trinusa ini sudah dilakukan sejak tahun 2020 hingga sekarang. Sasarannya para pedagang yang membuka lapak antara pukul 23.00 hingga 05.00 WIB dengan rincian uang kebersihan Rp 5.000, iuran keamanan Rp 20.000, iuran lapak Rp 15.000, serta listrik Rpb5.000.
“Pendapatan total dari kutipan ini mencapai Rp5 miliar lebih. Semua kutipan uang oleh para pelaku, atas perintah Ketua Umum Trinusa yang dilakukan secara terorganisasi dengan mengatasnamakan Ormas Trinusa,” katanya.
Petugas menyita sejumlah barang bukti dari pengungkapan kasus ini mulai dari telepon genggam, baju seragam ormas serta pakaian yang dibeli dari hasil uang kutipan, buku catatan pembagian uang kutipan, bukti transfer uang pembagian kutipan hingga dokumen-dokumen terkait perkara ini.
“Penyelidikan lebih lanjut terus kami lakukan dengan melengkapi mindik (administrasi penyidikan), pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,” ucapnya.
Pihaknya mengimbau, masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengalami perlakuan serupa di lapangan. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu demi menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat. (yul)
SATUJABAR, MAJALENGKA--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan prihatin atas kondisi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB),…
SATUJABAR, BANDUNG--Berkas perkara penyidikan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan, sudah dinyatakan lengkap…
CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut gelaran Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 sebagai…
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi secara…
SATUJABAR, BANDUNG – Pasangan ganda putra Indonesia Sabar Karyawan Gutama/Reza Pahlevi mampu mengalahkan pasangan Malaysia…
BRASILIA, Brasil - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo resmi menandatangani…
This website uses cookies.