KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BOGOR–Polisi menerapkan sistem one-way, atau satu arah, menuju kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta tidak bisa melintas, dialihkan sementara.
Sistem one-way, atau satu arah, menuju kawasan Puncak Bogor, diberlakukan Satuan Lalu-Lintas (Satkantas) Polres Bogor, pada Sabtu (06/09/2025) pagi. Sejak pukul 09.00 WIB, sistem one-way diberlakukan dari Simpang Gadog menuju arah Puncak.
Kendaraan dari arah Exit Tol Ciawi dan jalur arteri, diperbolehkan langsung mengambil jalur ke arah kanan. Kendaraan mobil pribadi maupun sepeda motor dari jalur arteri didominasi bernomor polisi dari luar Bogor, untuk menuju kawasan wisata.
Menurut KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, sistem one-way diterapkan sejak pagi, untuk mengurai kemacetan di jalur Puncak setelah diberlakukan sistem ganjil genap. Volume kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak cukup tinggi bertepatan dengan hari libur panjang.
“Kami memutuskan memberlakukan rekayasa satu arah, sistem one-way dari Jakarta menuju Puncak, mulai Sabtu pagi,” ujar Ardian kepada wartawan di Simpang Gadog, Sabtu (06/09/2025).
Ardian mengatakan, sistem one-way diberlakukan situasional tergantung kondisi lalu-lintas. Jika volume kendaraan sudah berkurang, maka jalur Puncak ke arah Jakarta dibuka, kembali normal dua arah.
“Bisa juga diterapkan seperti hari Jum’at. Dibuka satu arah ke atas, langsung disambut satu arah ke bawah,” ungkap Ardian.
SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putri Indonesia kandas di babak semifinal Badminton Asia Team Championship…
SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000…
SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama…
SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial…
SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan…
This website uses cookies.