UMKM

Layanan Kemasan UMKM Hadir di Daerah, Ini Daftarnya

Layanan kemasan UMKM hadir di sejumlah daerah.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berencana menghadirkan layanan kemasan di 18 kota dan kabupaten di Indonesia.

Hadirnya layanan ini tentu akan semakin membantu Sobat KUKM, terlebih buat kamu yang sedang butuh pendampingan dalam membuat kemasan yang baik dan estetik.

 

Dari 18 kota dan kabupaten tersebut, 10 daerah telah ditetapkan sebagai penerima program lewat Keputusan Menteri Koperasi UKM Nomor 185 Tahun 2024, tertanggal 28 Februari 2024. Ke-10 kota dan kabupaten tersebut adalah:

  1. Provinsi Sumatera Barat
  1. Kabupaten Jembrana
  1. Kabupaten Belitung
  1. Kota Batam
  1. Kabupaten Bandung
  1. Kabupaten Dairi
  1. Kabupaten Sikka
  1. Kabupaten Banyuwangi
  1. Kabupaten Sumedang
  1. Kabupaten Temanggung

Sementara sisanya, yakni sebanyak delapan kota dan kabupaten lain masih menunggu proses administrasi. Kedelapan kota dan kabupaten tersebut adalah:

  1. Provinsi Kalimantan Selatan
  1. Kabupaten Tabalong
  1. Kabupaten Kendari
  1. Kabupaten Buleleng
  1. Kabupaten Kediri
  1. Kabupaten Klaten
  1. Kabupaten Lebak
  1. Kabupaten Bengkulu Utara

Di layanan kemasan ini, Sobat KUKM bisa mendapatkan pendampingan hingga desain final kemasan yang dibutuhkan. Tak hanya itu saja, layanan kemasan ini juga bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk mengemas produknya. Ini bisa dilakukan jika Sobat KUMKM sudah punya desain kemasan sendiri dan hanya butuh untuk mengemas produknya saja. Produk kamu bisa dikemas di sini dengan lebih baik.

Program ini dihadirkan Kemenkop UKM antara lain untuk meningkatkan mutu dan daya saing produk UMKM melalui perbaikan pengemasan sehingga tampil lebih menarik dan harga bersaing dengan produk serupa di pasaran, membantu pelaku usaha mikro dalam teknis pengemasan produk dan mendorong promosi produk melalui perbaikan desain kemasan, serta memperluas layanan PLUT KUKM dibidang pengemasan produk dengan menyediakan berbagai layanan dan fasilitas serta informasi terkait kemasan produk bagi pelaku usaha UMKM.

 

Layanan kemasan ini dihadirkan sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kemasan Produk Usaha Mikro dan Usaha Kecil melalui Dana Tugas Pembantuan.

Editor

Recent Posts

Operasi Patuh 8-21 Juni 2026, Mayoritas Pakai ETLE

Operasi Patuh 2026 didominasi penggunaan ETLE 60 persen. Manual 30 persen 10 persen pendekatan humanis.…

2 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Jafar/Felisha Masuk ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

3 jam ago

Menlu Turkiye Temui Presiden Prabowo di Hambalang

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Türkiye Hakan Fidan menemui Prabowo Subianto di…

3 jam ago

Indonesia Tuan Rumah 1st Asian Gym for Life Challenge 2026

Indonesia tuan rumah 1st Asian Gym for Life Challenge 2026. Ajang ini dijadwalkan berlangsung di…

3 jam ago

Waketum KONI Buka Musorprov KONI Kaltim 2026

SATUJABAR, SAMARINDA - Wakil Ketua Umum (Waketum) II Komite  Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Mayjen…

3 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Fajar/Fikri Gagal ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

3 jam ago

This website uses cookies.