Berita

Lakukan Kekerasan pada Perempuan, Oknum Polisi AA Dibui Propram Polda Jabar

Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri kini masih berlangsung.

SATUJABAR, BANDUNG — Propam Polda Jawa Barat mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan kekerasan. Salah satunya, dengan menahan oknum polisi berinisial AA yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial P.

Penahanan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan terkait dugaan kasus kekerasan yang diduga dilakukan AA kepada P. Kabid Propam Polda Jawa Barat Kombes Pol Adiwijaya mengaku, telah mengambil langkah cepat dengan menahan Bripda AA sejak 24 Desember 2024 lalu untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri hingga kini masih tengah berlangsung. “Kami tidak pernah mentoleransi tindakan kekerasan terlebih yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” ucap dia melalui keterangan resminya, Rabu (25/12/2024) malam.

Adiwijaya menegaskan, telah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas. AA pun telah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukkan bahwa dia dalam kondisi stabil secara fisik dan mental.

Dia memastikan transparansi dalam penanganan kasus tersebut. Beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan antara lain klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi terkait, pengumpulan bukti tambahan guna mendukung proses hukum, dan pelaksanaan sidang etik dan disiplin untuk memutuskan sanksi yang sesuai.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial P diduga menjadi korban kekerasan oleh seorang oknum polisi yang diduga berdinas di Polda Jawa Barat. Dia menceritakan pengalaman buruk yang dialaminya di media sosial hingga akhirnya viral di media sosial.

Seperti dilihat di akun Instagram miliknya, P mengaku memutuskan untuk menceritakan pengalaman buruk yang dialaminya di media sosial. Alasannya, dia bingung harus menceritakan apa yang dialaminya selama empat bulan ke siapa.

P mengaku, mengalami tindak kekerasan sejak bulan Maret tahun 2024 lalu mulai dari dipukul di bagian mulut dan pelipis mata. Dia mengaku, harus dirawat di rumah sakit selama dua pekan guna menyembuhkan lukanya itu.

P pun mengungkapkan, sosok yang diduga menganiaya dirinya yaitu oknum polisi berinisial A yang diduga bertugas di Polda Jabar. Ia merasa trauma bahkan terpaksa harus mendatangi psikologi untuk mengatasi rasa trauma yang dialaminya.

Dia bercerita, awal mula dirinya mengalami tindak pidana kekerasan dimulai saat diminta mendatangi A yang bertugas di Cirebon di sebuah gudang. Saat bertemu dirinya, P tidak sengaja melihat notifkasi DM di handphone milik A.

Setelah itu, tiba-tiba A marah dan menjambak dirinya mencekik hingga memukul di bagian muka. Aksi kekerasan yang dialaminya berlanjut di bulan Agustus hingga akhir Oktober saat yang bersangkutan pindah tugas ke Bandung.

P menduga, A memilih bertahan dengannya karena bukan karena rasa sayang. Akan tetapi khawatir perilakunya diketahui banyak orang dan dirinya bercerita ke orang lain. Dia berharap, curhatnya di media sosial agar tidak muncul korban korban lainnya.

Editor

Recent Posts

Pemilik ‘WO’ Diduga Tipu Puluhan Calon Pengantin di Garut Diburu Polisi

SATUJABAR, GARUT--Puluhan calon pengantin di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan jasa wedding…

6 menit ago

Daerah Mana Saja yang Rawan Terjadinya Sinkhole? Ini Penjelasan BRIN

SATUJABAR, JAKARTA – Fenomena sinkhole atau lubang runtuhan tanah yang kerap terjadi di sejumlah wilayah…

53 menit ago

Bagaimana Membangun Bisnis Berkelanjutan Bagi IKM Fesyen dan Kriya?

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin…

2 jam ago

KAI dan KAI Wisata Hadirkan Wisata Perahu Ala Korea di Stasiun Tuntang Semarang

SATUJABAR, SEMARANG – Sepertinya tempat ini sangat layak untuk dikunjungi. Kini, Stasiun Tuntang di Semarang…

2 jam ago

Polda Jabar: Ancaman Pembunuhan Pemain Persib, Laporkan Kami Proses!

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat siap menindaklanjuti adanya ancaman pembunuhan di ruang digital yang diterima pemain…

5 jam ago

Harga Emas Rabu 14/1/2026 Rp 2.665.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 14/1/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.665.000…

5 jam ago

This website uses cookies.