Berita

Kurir Narkoba Diringkus di Gerbang Tol Kertajati, Polisi Temukan Barang Bukti 1 Kg Sabu

SATUJABAR, BANDUNG – Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka, Jawa Barat.

Barang bukti 1 Kg Sabu disita dari kurir yang disergap di Gerbang Tol Kertajati.

Aksi penyergapan terhadap kurir sabu dilakukan Satresnarkoba Polres Majalengka di Gerbang Tol Kertajati, Majalengka, Sabtu dinihari (27/04/2024), sekitar pukul 00.30 WIB.

Kurir sabu disergap saat dalam perjalanan mengirimkan barang haram tersebut, untuk diedarkan di wilayah Majalengka, Subang, hingga ke Cirebon.

“Benar, Sabtu dinihari, kami telah berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu ke Majalengka. Kami mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kilogram di TKP (tempat kejadian perkara), yakni di Gerbang Tol Kertajati,” ujar Kasatres Narkoba, AKP Tatang Sunarya, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/04/2024).

Tatang mengatakan barang bukti sabu diamankan dari tersangka yang dibungkus rapi dan disembunyikannya di bawah jok mobil.

Tersangka berinisial BR, merupakan kurir sabu, warga Jatiwangi, Majalengka, dalam perjalanan mengirimkan barang haram tersebut tujuan ke Majalengka.

“Sabu disembunyikan di bawah jok tengah mobil dibungkus rapi menggunakan bungkus teh cina, sengaja untuk mengelabui. Sabu masih keadaan utuh belum direcah dalam paket per gram,” kata Tatang.

Tatang menjelaskan, sabu dibawa tersangka dari Jakarta untuk diedarkan di wilayah Majalengka, Subang hingga ke Cirebon.

Tersangka juga sudah menjadi target operasi Satresnarkoba Polres Majalengka, yang diincar dalam sepekan terakhir.

“Dikirim dari Jakarta untuk dibawa ke Majalengka. Tersangka menjadi target operasi setelah kami menerima informasi sudah sering membawa narkoba,” ungkap Tatang.

 

Diperintah Napi

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku, menjadi kurir narkoba atas perintah seorang narapidana (napi) ya g mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Subang.

Selain dari pengakuan tersangka, juga diketahui dari komunikasi dalam apikasi percakapan WhatsApp (WA).

Aksi penyergapan tersangka dilakukan bersama Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto yang turun langsung. Tersangka dibuntuti dari jalan tol.

“Dimulai sejak Km 157, kami membuntuti mobil tersangka. Kami juga melakukan koordinasi dengan pihak jasa marga agar tersangka tidak kabur saat memasuki gerbang tol, hingga berhasil kami pepet dan tersangka tidak bisa berkutik,” jelas Tatang.

Satresnarkoba Polres Majalengka saat ini sedang mendalami pengakuan tersangka atas keterlibatan seorang napi.

Siapa bandar sabu sebagai pemasok dan bida mengendalikan napi tersebut, akan menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Editor

Recent Posts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI)…

15 jam ago

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang…

15 jam ago

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis…

15 jam ago

Kayu Raru Kandidat Herbal Antidiabetes, Ungkap BRIN

SATUJABAR, JAKARTA - Diabetes masih menjadi tantangan kesehatan global, termasuk di Indonesia. Hampir setengah miliar…

16 jam ago

Bupati Bogor Apresiasi Event ‘Dash Run’

SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi atas semangat luar biasa yang ditunjukkan anak-anak…

16 jam ago

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima…

16 jam ago

This website uses cookies.