Berita

Kurir Narkoba Diringkus di Gerbang Tol Kertajati, Polisi Temukan Barang Bukti 1 Kg Sabu

SATUJABAR, BANDUNG – Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka, Jawa Barat.

Barang bukti 1 Kg Sabu disita dari kurir yang disergap di Gerbang Tol Kertajati.

Aksi penyergapan terhadap kurir sabu dilakukan Satresnarkoba Polres Majalengka di Gerbang Tol Kertajati, Majalengka, Sabtu dinihari (27/04/2024), sekitar pukul 00.30 WIB.

Kurir sabu disergap saat dalam perjalanan mengirimkan barang haram tersebut, untuk diedarkan di wilayah Majalengka, Subang, hingga ke Cirebon.

“Benar, Sabtu dinihari, kami telah berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu ke Majalengka. Kami mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kilogram di TKP (tempat kejadian perkara), yakni di Gerbang Tol Kertajati,” ujar Kasatres Narkoba, AKP Tatang Sunarya, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/04/2024).

Tatang mengatakan barang bukti sabu diamankan dari tersangka yang dibungkus rapi dan disembunyikannya di bawah jok mobil.

Tersangka berinisial BR, merupakan kurir sabu, warga Jatiwangi, Majalengka, dalam perjalanan mengirimkan barang haram tersebut tujuan ke Majalengka.

“Sabu disembunyikan di bawah jok tengah mobil dibungkus rapi menggunakan bungkus teh cina, sengaja untuk mengelabui. Sabu masih keadaan utuh belum direcah dalam paket per gram,” kata Tatang.

Tatang menjelaskan, sabu dibawa tersangka dari Jakarta untuk diedarkan di wilayah Majalengka, Subang hingga ke Cirebon.

Tersangka juga sudah menjadi target operasi Satresnarkoba Polres Majalengka, yang diincar dalam sepekan terakhir.

“Dikirim dari Jakarta untuk dibawa ke Majalengka. Tersangka menjadi target operasi setelah kami menerima informasi sudah sering membawa narkoba,” ungkap Tatang.

 

Diperintah Napi

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku, menjadi kurir narkoba atas perintah seorang narapidana (napi) ya g mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Subang.

Selain dari pengakuan tersangka, juga diketahui dari komunikasi dalam apikasi percakapan WhatsApp (WA).

Aksi penyergapan tersangka dilakukan bersama Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto yang turun langsung. Tersangka dibuntuti dari jalan tol.

“Dimulai sejak Km 157, kami membuntuti mobil tersangka. Kami juga melakukan koordinasi dengan pihak jasa marga agar tersangka tidak kabur saat memasuki gerbang tol, hingga berhasil kami pepet dan tersangka tidak bisa berkutik,” jelas Tatang.

Satresnarkoba Polres Majalengka saat ini sedang mendalami pengakuan tersangka atas keterlibatan seorang napi.

Siapa bandar sabu sebagai pemasok dan bida mengendalikan napi tersebut, akan menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Editor

Recent Posts

BRIN Kembangkan Varietas Kentang Granola Tahan Penyakit, Dukung Keberlanjutan dan Keuntungan Petani

BANDUNG - Kepala Organisasi Riset Pertanian dan Pangan (ORPP) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),…

43 menit ago

Rekomendasi Saham Jum’at (22/11/2024) Emiten Jabar

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Jum’at (22/11/2024) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

56 menit ago

KAI Terapkan Face Recognition, Utilitas Capai 5,8 Juta Kali

BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pencapaian Sustainable Development…

2 jam ago

Produk Hilir Industri Sawit Indonesia Capai 193 Jenis, Nilai Rp450 Triliun

BANDUNG - Komoditas kelapa sawit telah memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia selama dua dekade…

2 jam ago

Bappebti Catat Lonjakan Transaksi Aset Kripto di Indonesia, Tembus Rp475 Triliun pada 2024

BANDUNG – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatatkan pencapaian luar biasa dalam sektor aset…

2 jam ago

Kementerian Perindustrian Follow Up Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun

BANDUNG - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi telah menerima dan mulai menindaklanjuti proposal rencana investasi terbaru…

2 jam ago

This website uses cookies.