SATUJABAR, BANDUNG – Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka, Jawa Barat.
Barang bukti 1 Kg Sabu disita dari kurir yang disergap di Gerbang Tol Kertajati.
Aksi penyergapan terhadap kurir sabu dilakukan Satresnarkoba Polres Majalengka di Gerbang Tol Kertajati, Majalengka, Sabtu dinihari (27/04/2024), sekitar pukul 00.30 WIB.
Kurir sabu disergap saat dalam perjalanan mengirimkan barang haram tersebut, untuk diedarkan di wilayah Majalengka, Subang, hingga ke Cirebon.
“Benar, Sabtu dinihari, kami telah berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu ke Majalengka. Kami mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kilogram di TKP (tempat kejadian perkara), yakni di Gerbang Tol Kertajati,” ujar Kasatres Narkoba, AKP Tatang Sunarya, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/04/2024).
Tatang mengatakan barang bukti sabu diamankan dari tersangka yang dibungkus rapi dan disembunyikannya di bawah jok mobil.
Tersangka berinisial BR, merupakan kurir sabu, warga Jatiwangi, Majalengka, dalam perjalanan mengirimkan barang haram tersebut tujuan ke Majalengka.
“Sabu disembunyikan di bawah jok tengah mobil dibungkus rapi menggunakan bungkus teh cina, sengaja untuk mengelabui. Sabu masih keadaan utuh belum direcah dalam paket per gram,” kata Tatang.
Tatang menjelaskan, sabu dibawa tersangka dari Jakarta untuk diedarkan di wilayah Majalengka, Subang hingga ke Cirebon.
Tersangka juga sudah menjadi target operasi Satresnarkoba Polres Majalengka, yang diincar dalam sepekan terakhir.
“Dikirim dari Jakarta untuk dibawa ke Majalengka. Tersangka menjadi target operasi setelah kami menerima informasi sudah sering membawa narkoba,” ungkap Tatang.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku, menjadi kurir narkoba atas perintah seorang narapidana (napi) ya g mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Subang.
Selain dari pengakuan tersangka, juga diketahui dari komunikasi dalam apikasi percakapan WhatsApp (WA).
Aksi penyergapan tersangka dilakukan bersama Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto yang turun langsung. Tersangka dibuntuti dari jalan tol.
“Dimulai sejak Km 157, kami membuntuti mobil tersangka. Kami juga melakukan koordinasi dengan pihak jasa marga agar tersangka tidak kabur saat memasuki gerbang tol, hingga berhasil kami pepet dan tersangka tidak bisa berkutik,” jelas Tatang.
Satresnarkoba Polres Majalengka saat ini sedang mendalami pengakuan tersangka atas keterlibatan seorang napi.
Siapa bandar sabu sebagai pemasok dan bida mengendalikan napi tersebut, akan menjadi bagian dari proses penyelidikan.
BANDUNG - Kepala Organisasi Riset Pertanian dan Pangan (ORPP) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),…
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Jum’at (22/11/2024) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pencapaian Sustainable Development…
BANDUNG - Komoditas kelapa sawit telah memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia selama dua dekade…
BANDUNG – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatatkan pencapaian luar biasa dalam sektor aset…
BANDUNG - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi telah menerima dan mulai menindaklanjuti proposal rencana investasi terbaru…
This website uses cookies.