Amsal Sitepu di Kementerian Ekonomi Kreatif.(Foto: Humas Kementerian Ekraf)
SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) terus memperkuat upaya mitigasi dan perlindungan bagi pegiat ekonomi kreatif. Hal ini ditegaskan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, saat menerima kunjungan videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, di Kantor Kementerian Ekraf, Kamis (2/4).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah Kementerian Ekraf untuk membuka ruang dialog sekaligus menyerap masukan dari pegiat ekonomi kreatif, guna memastikan kejadian proses hukum yang menimpa Amsal tidak terulang di masa mendatang.
Menteri Ekraf menegaskan bahwa masukan dari pegiat ekonomi kreatif merupakan elemen penting dalam memperkuat ekosistem sekaligus menghadirkan perlindungan yang lebih baik bagi para pegiat ekonomi kreatif.
“Kementerian Ekonomi Kreatif sedang menyusun pedoman yang akan kami sosialisasikan baik itu ke aparat penegak hukum, auditor, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, yang kaitannya nanti dengan jasa kreativitas, yang mungkin bisa menjadi acuan. Kami konsultasi juga dengan Kementerian Hukum. Apakah pedoman ini cukup di Kepmen (Keputusan Menteri) atau Permen (Peraturan Menteri) atau mungkin harus dimasukkan ke Peraturan Menteri Keuangan. Supaya daerah juga bisa memahami lebih jelas aturan main dalam memberikan pekerjaan kepada para pegiat ekonomi kreatif,” jelas Menteri Ekraf melalui keterangan resmi.
Kehadiran Amsal merupakan langkah Kementerian Ekraf dalam merespons pegiat ekonomi kreatif daerah. Mengingat, perkembangan industri kreatif Tanah Air tidak lepas dari peran mereka. Dengan begitu diharapkan penguatan ekosistem ekonomi kreatif di daerah terus melonjak hingga level internasional.
“Dan industri kreatif ini tidak hanya di kota-kota besar karena perkembangannya justru banyak di daerah-daerah. Tentu ini karena kehadiran kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, tapi kehadiran kementerian, pemerintah daerah, asosiasi, para tokoh dan pegiat ekonomi kreatif, bagaimana sama-sama kita terus memperkuat industri kreatif Indonesia bisa semakin berkembang,” ujar Menteri Ekraf.
Sementara itu, Amsal Sitepu mengapresiasi langkah Kementerian Ekraf yang membuka ruang diskusi bagi pegiat ekonomi kreatif. Menurutnya, ekonomi kreatif Indonesia tengah berkembang pesat sehingga apa yang dijalani diharapkan bukan menjadi kekhawatiran bagi semua pegiat ekonomi kreatif. Terlebih Kementerian Ekraf memiliki fasilitas informasi yang bisa dimanfaat untuk mereka.
“Saya juga mau bilang ke teman-teman pekerja ekonomi kreatif di seluruh Indonesia, kita harus lebih aktif, jangan hanya fokus pada karya, tapi juga melihat dan memanfaatkan layanan yang ada seperti di Kementerian Ekonomi Kreatif. Jangan lihat proses ini sebagai masalah, tapi sebagai evaluasi supaya ekonomi kreatif kita bisa berkembang. Saya yakin ini jadi momentum, ke depan anak-anak muda tidak akan takut lagi untuk berkarya,” ujar Amsal.
Sebelumnya, Amsal Sitepu merupakan pegiat ekonomi kreatif di Kabupaten Karo yang baru saja divonis bebas Pengadilan Negeri Medan dalam perkara pembuatan video profile desa di wilayah itu.
Kementerian Ekraf berkomitmen menghadirkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif. Pegiat ekonomi kreatif dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan sebagai langkah mitigasi terhadap potensi risiko yang dihadapi dalam praktik kerja kreatif.
Pada Kamis siang itu (2/4/2026), suasana di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, terasa lebih hidup…
SATUJABAR, GIANYAR - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir memberi apresiasi…
SATUJABAR, BOGOR – Pada hari pertama libur panjang Paskah, Jumat (3/4/2026), arus lalu lintas menuju…
SATUJABAR, BOGOR - Sebanyak 14 bangunan liar yang berada di atas saluran drainase Jalan Cipinang…
SATUJABAR, KUNINGAN - Keberadaan Gedung Sjahrir yang menjadi bagian perjalanan Perundingan Linggarjati yang tercatat sebagai…
SATUJABAR, GARUT - Kabupaten Garut dinyatakan siap menjadi tuan rumah Kejuaraan Daerah (Kejurda) Bola Voli…
This website uses cookies.