FOTO: Dapodik SMP 60 Bandung
SATUJABAR, Bandung — SMPN 60 Bandung, meski sudah diresmikan sejak tahun 2018, sampai saat ini belum memiliki bangunan permanen. Kondisi ini memaksa para siswa untuk menumpang belajar di ruang kelas SDN 192 Ciburuy.
Namun, penggunaan terpal untuk belajar di luar baru dimulai pada tahun 2022. Sebelum itu, saat 2018- 2021 kebutuhan tercukupi karena pembelajaran dilakukan secara jarak jauh karena covid.
Kegiatan belajar di luar ruang kelas dengan menggelar terpal di taman sekolah awalnya hanya dilakukan oleh satu rombongan belajar di SMPN 60 Bandung yang merupakan kelas yang sedang menjalani mata pelajaran olahraga, sehingga moving class dianggap lebih cocok dilakukan di luar ruangan.
Pada tahun 2022, jumlah rombongan belajar di SMPN 60 Bandung mencapai 8 kelompok, namun hanya 7 kelas yang tersedia di SDN 192 Ciburuy untuk dipinjam. Akibatnya, satu rombongan belajar tidak memiliki ruangan dan terpaksa belajar di luar, menggunakan terpal yang digelar di taman sekolah.
Pada tahun 2023, jumlah siswa yang masuk ke SMPN 60 Bandung terus bertambah, namun jumlah ruang kelas yang tersedia tetap terbatas. Sampai saat ini rombongan bertambah menjadi 9 rombongan yang dimana jumlah siswa terhitung sebanyak 288 siswa.
Kegiatan belajar di SMPN 60 Bandung dilakukan secara bergantian, dengan dua rombongan belajar yang bergantian setiap harinya. Meskipun demikian, para siswa maupun wali memaklumi kondisi tersebut.(nza)
Udara pagi di Sumedang terasa lebih segar dari biasanya, Sabtu itu (19/4/2025). Dari depan Gerbang…
SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Minggu 20/4/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
BANDUNG - PSSI resmi meluncurkan Garuda Academy, sebuah program pelatihan manajemen sepak bola bertaraf internasional…
Selain memudahkan mobilitas masyarakat, reaktivasi jalur kereta api dapat mengurangi kemacetan di jalan raya. SATUJABAR,…
Faktor lingkungan seperti cuaca panas, perbedaan budaya dan bahasa, hingga aktivitas fisik tinggi selama ibadah…
Biro hukum Pemprov Jabar tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum ke depan menyikapi putusan hakim tersebut. SATUJABAR,…
This website uses cookies.