Berita

KPU Tunggu MK Terkait Penetapan Gubernur Jabar Terpilih

Paling lambat tiga hari setelah pemberitahuan KPU Jabar harus menetapkan gubernur terpilih.

SATUJABAR, BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar) masih menunggu pemberitahuan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum penetapan Gubernur Jabar terpilih. Sesuai jadwal, pengumuman BRPK dilakukan paling lambat pada tanggal 19-20 Desember 2024.

“Meski diketahui tidak terdapat pasangan calon yang mengajukan gugatan,”  ucap Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia.

Oleh karena itu, pihaknya akan menunggu pemberitahuan dari MK. Hedi menuturkan, paling lambat tiga hari setelah pemberitahuan KPU Jabar harus menetapkan gubernur terpilih.

Berdasarkan peraturan KPU Jabar nomor 18/2924 tentang rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih dilakukan dengan ketentuan. Hedi mengatakan, tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan paling lama tiga hari setelah KPU Provinsi Jabar menerima surat pemberitahuan dari MK.

Dikatakan Hedi, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan meraih suara terbanyak sebesar 14.130.192 atau setara 62,22 persen. Urutan kedua, pasangan nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie meraih 4.260.072 atau 18,75 persen suara.

Disusul pasangan nomor urut 1 Acep Adang Ruhiat- Gitalis Dwinatarina dengan perolehan 2.204.452 suara atau 9,7 persen. Di posisi terakhir pasangan nomor urut 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja dengan perolehan 2.116.017 suara atau 9,31 persen.

Terkait partisipasi pemilih yang turun, dia mengatakan, hal itu terjadi di seluruh Indonesia termasuk secara nasional. Hedi, menyebut faktornya tidak hanya satu variabel karena sosialisasi minim. (yul)

Editor

Recent Posts

2 Mahasiswa Ikopin Hilang di Pantai Puncak Guha Garut, Pencarian Dihentikan

SATUJABAR, GARUT--Poses pencarian terhadap dua mahasiswa Institut Koperasi Indonesia (Ikopin), yang hilang di Pantai Puncak…

38 menit ago

Kementerian Ekraf Serius Dukung Esports, FORNAS VIII 2025 Jadi Penguat Ekosistem Gim Indonesia

MATARAM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri gim dan…

10 jam ago

Pemkab Garut Akan Adopsi Model Pengembangan Industri Tembakau ala Kudus

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Garut berencana mengadopsi model pengembangan industri tembakau yang telah diterapkan dengan…

11 jam ago

Albert Januarta Raih Gelar Juara Dunia di World Pool Championship Junior 2025

BANDUNG - Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga Indonesia. Atlet biliar muda asal Kepulauan Riau,…

11 jam ago

Wakil Wali Kota Bandung: Koperasi Adalah Simbol Perjuangan Ekonomi Rakyat

BANDUNG - wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa koperasi merupakan simbol perjuangan ekonomi rakyat…

11 jam ago

Usai Insiden Bir di PSRI 2025, Free Runners Mulai Jalani Sanksi Sosial di Balai Kota Bandung

BANDUNG - Komunitas lari Free Runners mulai menjalankan sanksi sosial yang dijatuhkan Pemerintah Kota Bandung usai…

11 jam ago

This website uses cookies.