Berita

KPU Tunggu MK Terkait Penetapan Gubernur Jabar Terpilih

Paling lambat tiga hari setelah pemberitahuan KPU Jabar harus menetapkan gubernur terpilih.

SATUJABAR, BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar) masih menunggu pemberitahuan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum penetapan Gubernur Jabar terpilih. Sesuai jadwal, pengumuman BRPK dilakukan paling lambat pada tanggal 19-20 Desember 2024.

“Meski diketahui tidak terdapat pasangan calon yang mengajukan gugatan,”  ucap Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia.

Oleh karena itu, pihaknya akan menunggu pemberitahuan dari MK. Hedi menuturkan, paling lambat tiga hari setelah pemberitahuan KPU Jabar harus menetapkan gubernur terpilih.

Berdasarkan peraturan KPU Jabar nomor 18/2924 tentang rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih dilakukan dengan ketentuan. Hedi mengatakan, tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan paling lama tiga hari setelah KPU Provinsi Jabar menerima surat pemberitahuan dari MK.

Dikatakan Hedi, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan meraih suara terbanyak sebesar 14.130.192 atau setara 62,22 persen. Urutan kedua, pasangan nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie meraih 4.260.072 atau 18,75 persen suara.

Disusul pasangan nomor urut 1 Acep Adang Ruhiat- Gitalis Dwinatarina dengan perolehan 2.204.452 suara atau 9,7 persen. Di posisi terakhir pasangan nomor urut 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja dengan perolehan 2.116.017 suara atau 9,31 persen.

Terkait partisipasi pemilih yang turun, dia mengatakan, hal itu terjadi di seluruh Indonesia termasuk secara nasional. Hedi, menyebut faktornya tidak hanya satu variabel karena sosialisasi minim. (yul)

Editor

Recent Posts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI)…

12 jam ago

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang…

12 jam ago

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis…

12 jam ago

Kayu Raru Kandidat Herbal Antidiabetes, Ungkap BRIN

SATUJABAR, JAKARTA - Diabetes masih menjadi tantangan kesehatan global, termasuk di Indonesia. Hampir setengah miliar…

13 jam ago

Bupati Bogor Apresiasi Event ‘Dash Run’

SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi atas semangat luar biasa yang ditunjukkan anak-anak…

13 jam ago

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima…

14 jam ago

This website uses cookies.