Berita

KPU Kota Bandung Sediakan Surat Suara Braille dan Alat Bantu untuk Pemilih Tunanetra di Pilkada 2024

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyiapkan fasilitas khusus bagi pemilih tunanetra dan tunarungu dalam Pilkada 2024.

Salah satu fasilitas tersebut adalah surat suara braille, yang dirancang untuk mempermudah pemilih tunanetra dalam menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan, 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, mengatakan bahwa penyediaan surat suara braille dan alat bantu lainnya merupakan bagian dari upaya untuk memastikan penyandang disabilitas, terutama tunanetra dan tunarungu, dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi dengan lebih mudah dan mandiri.

“Fasilitas ini kami sediakan untuk memudahkan pemilih disabilitas dalam menggunakan hak pilih mereka, khususnya bagi pemilih tunanetra. Ini adalah bagian dari perhatian kami agar kelompok disabilitas dapat berpartisipasi secara penuh dalam Pilkada 2024,” ujar Anam seperti termuat dalam siaran pers Humas Pemkot Bandung.

Alat Bantu Tunanetra

Selain surat suara braille, KPU Kota Bandung juga menyiapkan 3.590 unit Alat Bantu Tunanetra (ABTN), yang akan ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kota Bandung. Setiap TPS akan dilengkapi dengan satu unit ABTN, sesuai dengan jumlah TPS yang ada.

“Jumlah ABTN ini kami sesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di Kota Bandung. Kami ingin memastikan bahwa semua pemilih tunanetra dapat menggunakan fasilitas ini di TPS masing-masing,” tambah Anam.

KPU Kota Bandung juga akan berkoordinasi dengan penyelenggara di masing-masing TPS untuk memastikan tersedianya fasilitas ramah disabilitas, termasuk pendampingan bagi pemilih tunanetra dan tunarungu. Pendampingan ini bertujuan untuk membantu mereka dalam memberikan suara secara mandiri, tanpa mengurangi hak mereka untuk memilih secara rahasia.

“Pendampingan ini penting untuk memastikan bahwa pemilih disabilitas dapat mencoblos dengan nyaman dan sesuai dengan preferensi mereka, tanpa adanya tekanan dari pihak lain,” jelas Anam.

Komitmen KPU Kota Bandung untuk menciptakan Pilkada yang inklusif juga tercermin dalam pendataan pemilih disabilitas, yang bertujuan agar setiap suara, termasuk dari pemilih disabilitas, dapat tercatat dan dihitung dalam proses demokrasi.

“Kami bertekad untuk memastikan bahwa tidak ada suara yang terabaikan, termasuk suara dari penyandang disabilitas. Proses pemilihan ini harus bisa diakses oleh semua warga, tanpa terkecuali,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah ini, KPU Kota Bandung berharap Pilkada 2024 dapat berjalan secara inklusif dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh warga untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin daerah.

Editor

Recent Posts

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah…

2 jam ago

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi…

3 jam ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Berikut rincian hasil sidang Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)…

3 jam ago

Macau Open 2026: M Yusuf Masuki Babak 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

4 jam ago

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk…

4 jam ago

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda…

5 jam ago

This website uses cookies.