Berita

KPU Kota Bandung Sediakan Surat Suara Braille dan Alat Bantu untuk Pemilih Tunanetra di Pilkada 2024

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyiapkan fasilitas khusus bagi pemilih tunanetra dan tunarungu dalam Pilkada 2024.

Salah satu fasilitas tersebut adalah surat suara braille, yang dirancang untuk mempermudah pemilih tunanetra dalam menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan, 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, mengatakan bahwa penyediaan surat suara braille dan alat bantu lainnya merupakan bagian dari upaya untuk memastikan penyandang disabilitas, terutama tunanetra dan tunarungu, dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi dengan lebih mudah dan mandiri.

“Fasilitas ini kami sediakan untuk memudahkan pemilih disabilitas dalam menggunakan hak pilih mereka, khususnya bagi pemilih tunanetra. Ini adalah bagian dari perhatian kami agar kelompok disabilitas dapat berpartisipasi secara penuh dalam Pilkada 2024,” ujar Anam seperti termuat dalam siaran pers Humas Pemkot Bandung.

Alat Bantu Tunanetra

Selain surat suara braille, KPU Kota Bandung juga menyiapkan 3.590 unit Alat Bantu Tunanetra (ABTN), yang akan ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kota Bandung. Setiap TPS akan dilengkapi dengan satu unit ABTN, sesuai dengan jumlah TPS yang ada.

“Jumlah ABTN ini kami sesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di Kota Bandung. Kami ingin memastikan bahwa semua pemilih tunanetra dapat menggunakan fasilitas ini di TPS masing-masing,” tambah Anam.

KPU Kota Bandung juga akan berkoordinasi dengan penyelenggara di masing-masing TPS untuk memastikan tersedianya fasilitas ramah disabilitas, termasuk pendampingan bagi pemilih tunanetra dan tunarungu. Pendampingan ini bertujuan untuk membantu mereka dalam memberikan suara secara mandiri, tanpa mengurangi hak mereka untuk memilih secara rahasia.

“Pendampingan ini penting untuk memastikan bahwa pemilih disabilitas dapat mencoblos dengan nyaman dan sesuai dengan preferensi mereka, tanpa adanya tekanan dari pihak lain,” jelas Anam.

Komitmen KPU Kota Bandung untuk menciptakan Pilkada yang inklusif juga tercermin dalam pendataan pemilih disabilitas, yang bertujuan agar setiap suara, termasuk dari pemilih disabilitas, dapat tercatat dan dihitung dalam proses demokrasi.

“Kami bertekad untuk memastikan bahwa tidak ada suara yang terabaikan, termasuk suara dari penyandang disabilitas. Proses pemilihan ini harus bisa diakses oleh semua warga, tanpa terkecuali,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah ini, KPU Kota Bandung berharap Pilkada 2024 dapat berjalan secara inklusif dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh warga untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin daerah.

Editor

Recent Posts

Pemilihan Ketum PSSI Juli 2027, PSSI Provinsi Oktober-November 2026

Setelah melalui proses musyawarah dan pertimbangan yang matang, Kongres menyepakati untuk memundurkan jadwal tersebut menjadi…

6 jam ago

Buntut Penebangan Pohon Jalan Riau, Izin Usaha Diperiksa

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperluas penanganan kasus dugaan penebangan 10 pohon…

8 jam ago

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Menhub: Semua Hak Korban Dipenuhi

SATUJABAR, SURABAYA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah akan mengawal pemenuhan seluruh hak korban…

12 jam ago

Wisman ke Jabar Naik 97,93 Persen

SATUJABAR, BANDUNG - Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang datang ke Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada…

12 jam ago

Jumlah Penumpang Angkutan Udara Domestic Jawa Barat Mei 2026 Naik 22,09 Persen

SATUJABAR, BANDUNG – Jumlah penumpang angkutan udara domestic Jawa Barat pada bulan Mei 2026 naik…

12 jam ago

Bupati Bekasi Non Aktif, Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara

SATUJABAR, BANDUNG--Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan suap…

13 jam ago

This website uses cookies.