Berita

KPK Hibahkan Sejumlah Aset Ke Kabupaten Bogor

SATUJABAR, BANDUNG – Kabupaten Bogor mendapatkan hibah aset senilai total Rp.6.051.763.000.

Aset itu berupa tanah seluas 4.015 meter persegi di Desa Banjarsari Kec. Ciawi senilai Rp 5.265.110.000.

Kemudian satu unit mobil toyota fortuner dengan nilai aset Rp.369.673.000. Serta satu unit mobil hyundai dengan nilai Rp.416.980.000.

Sejumlah aset itu berasal dari barang rampasan negara melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan No: S-458/KN.4/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang persetujuan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara pada Pemerintah Kabupaten Bogor,

Bupati Bogor Iwan Setiawan menandatangani berita acara serah terima  itu di Auditorium Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Selasa (19/9).

Selain kepada Pemkab Bogor, serah terima penetapan status penggunaan barang milik negara dan hibah yang berasal dari rampasan negara juga diberikan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan LPSK.

Hadir pada acara tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, serta Sekretaris Jenderal LPSK, Noor Sidharta.

Mendampingi Bupati Bogor, Inspektur Kabupaten Bogor, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

DIPAKAI KANTOR DESA

Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyampaikan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah menghibahkan satu bidang tanah seluas 4.015 meter persegi di Desa Banjarsari Kecamatan Ciawi dan dua unit kendaraan roda empat.

Rencananya tanah ini akan dimanfaatkan untuk relokasi kantor Desa Banjarsari yang sekarang berada di pinggir jalan dan tidak memiliki lahan parkir sehingga kurang representatif untuk melayani masyarakat.

Kemudian relokasi Koramil Ciawi yang saat ini berlokasi di wilayah Kota Bogor. Serta mendirikan kantor UPT Pajak dan Puskesmas. Adapun kendaraan akan dimanfaatkan untuk penunjang operasional perangkat daerah yang masih membutuhkan.

Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan, kegiatan hari ini adalah salah satu wujud dari pelaksanaan tugas pokok KPK untuk kepentingan umum, yakni dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baik yang dikerjakan oleh pemerintah daerah dalam hal ini adalah Pemerintah Kabupaten Bogor, kemudian Kementerian Keuangan, dan LPSK.

Editor

Recent Posts

Dikawal Kapolsek, Kakak-Beradik Penderita Gangguan Jiwa di Sukabumi Dibawa ke Rumah Sakit

SATUJABAR, SUKABUMI -- Dua Kakak-beradik, HA, 36 tahun dan SA, 32 tahun, akhirnya bisa terbebas…

8 jam ago

Indonesia Tumbang 1-2 dari China di Kualifikasi Piala Dunia 2026

SATUJABAR, BANDUNG -- Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Timnas China setelah kalah 1-2 di Kualifikasi…

12 jam ago

Meski Unggul Telak di Survei Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi: Saya Tidak Berdiam, Terus Turun ke Lapangan

Elektabilitas pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan mencapai 75,7 persen. SATUJABAR,…

13 jam ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 8 Oktober 2024

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 8 Oktober 2024 1. Sdr. Riyan Ardiansyah (pemain Tim…

13 jam ago

AMSI Papua: Teror Bom di Kantor Redaksi JUBI Ancaman Kebebasan Pers di Papua

BANDUNG - Kasus teror bom di Kantor Redaksi JUBI di Kota Jayapura, Provinsi Papua pada…

14 jam ago

Kasus Pembunuhan Pemuda Sebatang Kara di Sukabumi Direkonstruksi Polisi

SATUJABAR, BANDUNG - Kasus pembunuhan Diki Jaya, pemuda berusia 21 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa…

15 jam ago

This website uses cookies.