Angkutan pariwisata Kota Bandung (pexels)
SATUJABAR, BANDUNG – Sesuai peraturan pemerintah pusat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga resmi memcabut aturan yang senada.
Hal itu tertuang pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1 tahun 2023 tentang pencabutan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung.
“Menurut Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) memang PPKM dicabut tapi masa transisi, Satgas itu tetap ada,” kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Lapang Lodaya, Senin 2 Januari 2023.
Kendati demikian, Yana mengatakan, dengan pencabutan aturan tersebut tetap adanya pengawasan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung.
“Pengawasan dan izin tetap dilakukan oleh satgas. Jadi kami lihat tiap tempat kegiatannya, jumlah pengunjungnya dan cara evakuasinya. Ini akan dievaluasi, tidak serta merta bebas,” kata Yana.
Yana berpesan dengan dicabutnya aturan itu tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Saya menitipkan tolong tetap jaga prokes (Protokol Kesehatan). Jangan ada euforia yang berlebihan,” tuturnya.
Yana pun menuturkan, percepatan percepatan vaksinasi tetap berlangsung di Kota Bandung.
“Vaksinnya tersedia insyallah. Booster kita kejar,” katanya.
SATUJABAR, CIANJUR--Viral di media sosial, seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Cianjur, Jawa…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan TIS Petroleum (Asia) Pte…
SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksikan musim hujan 2025/2026 di Indonesia…
SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meninjau wilayah terdampak banjir di Kabupaten Badung, Provinsi Bali,…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 13/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…
SATUJABAR, NANGGUNG, BOGOR – Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengunjungi area tambang emas PT Aneka Tambang…
This website uses cookies.