Berita

Korlantas Polri & Dedi Mulyadi Sepakat Perpanjangan Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal

SATUJABAR, SUBANG – Korlantas Polri terus melakukan koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, guna menghadirkan kemudahan dalam administrasi pajak kendaraan bermotor.

Pertemuan yang berlangsung di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026) tersebut membahas berbagai solusi atas dinamika pelayanan di Samsat, khususnya terkait keluhan masyarakat dalam proses pembayaran pajak kendaraan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memberikan layanan yang cepat dan terjangkau. Salah satu terobosan yang disepakati adalah kemudahan perpanjangan pajak tahunan tanpa kewajiban melampirkan KTP pemilik awal kendaraan.

“Pertemuan hari ini, kita harus bekerjasama untuk memberikan layanan yang cepat dan murah bagi masyarakat. Sehingga perpanjangan pembayaran pajak tahunan itu dilakukan tanpa harus menggunakan KTP pemilik awal,” ujarnya dilansir laman Korlantas Polri.

 

Sepakati Penyederhanaan

Sementara itu, dari sisi kepolisian, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Brigjen Pol. Wibowo menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap aspirasi masyarakat. Menurutnya, Korlantas Polri bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyepakati langkah konkret untuk menyederhanakan proses administrasi kendaraan.

“Kita sudah sepakat, sehingga proses pembayaran pajak pada kendaraan yang sudah berpindah kepemilikan tidak diperlukan lagi KTP pemilik lama. Masyarakat pun juga bisa langsung melaksanakan biaya balik nama (bbn),” jelasnya.

Ia menambahkan, petugas Korlantas Polri akan aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat agar proses administrasi berjalan tertib dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan kepastian layanan di Samsat, mengurangi keluhan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor secara nasional.

Di sisi lain, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa orientasi utama kebijakan tersebut adalah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar peningkatan pendapatan daerah.

“Yang paling utama bagi kita adalah bukan ingin memperbanyak pendapatan daerah, tapi memperbanyak jalan yang mulus di seluruh Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Sinergi antara Korlantas Polri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Editor

Recent Posts

Penumpang Kereta Api Bandara Naik 8,48% Selama Triwulan I 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Sepanjang Triwulan I 2026, layanan darat–udara KAI Group yang mencakup kereta bandara…

2 jam ago

Pengangguran di Kota Bandung Capai 7,44 Persen, Pemkot Gulirkan Padat Karya & Pelatihan

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menggulirkan program padat karya tematik dan pelatihan…

2 jam ago

85 Lembaga Konservasi Minati Kelola Kebun Binatang Bandung

SATUJABAR, BANDUNG – Sebanyak 85 lembaga konservasi telah diundang untuk mengikuti proses seleksi dalam kerangka…

2 jam ago

BPDP Buka Program Grant Riset 2026, Dorong Inovasi Sektor Perkebunan

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang merupakan salah satu Special Mission Vehicle…

3 jam ago

UMKM BISA Ekspor Semakin Efektif, Capaian Triwulan I-2026 Tembus USD 23,60 Juta

SATUJABAR, JAKARTA - Program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM…

4 jam ago

Tiba di Moskow, Presiden Prabowo Usung Misi Kerja Sama Startegis

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Bandara Vnukovo-2 di Moskow, Federasi…

4 jam ago

This website uses cookies.