Berita

Korban ‘Doxing’, Aktivis Demokrasi Somasi Diskominfo dan Gubernur Jabar

SATUJABAR, BANDUNG–Aktivis demokrasi sekaligus Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, melayangkan somasi ke Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jawa Barat. Neni menutut permintaan maaf dari Diskominfo, sekaligus Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, setelah menjadi korban serangan digital, atau doxing, atas pemasangan foto wajah dirinya tanpa izin di akun resmi Diskominfo Jabar.

Aktivis demokrasi sekaligus Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, mendapat serangan digital, atau doxing, secara masif selama dua hari, sejak15-16 Juli 2025. Serangan digital tersebut atas unggahannya di TikTok, pada 5 Mei 2025, yang menyampaikan rasa kekhawatirannya terhadap praktik penggunaan buzzer yang dianggap dapat mengancam kelangsungan demokrasi.

Neni kemudian mendatangi Gedung Sate sebagai kantor Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, untuk melayangkan somasi. Somasi terkait pemasangan foto wajah dirinya sebagai identitas pribadi tanpa izin di akun resmi Diskominfo Jabar.

“Pada hari ini, kami menyampaikan somasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan juga Dinas Kominfo. Kaitannya dengan pemasangan foto tanpa izin di dalam konten terkait statement dari Mbak Neni Nur Hayati,” ujar kuasa hukum Neni Nur Hayati, Ikhwan Fajrojhi kepada wartawan, di Gedung Sate, Senin (21/07/2025).

Ikhwan mengatakan, pemasangan foto wajah kilennya tanpa izin, telah berdampak pada serangan digital di media sosial. Akun media sosialnya juga diretas setelah kritiknya diunggah ulang Diskominfo Jabar.

Neni juga menuntut permintaan maaf terbuka dari Diskominfo dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Neni meminta unggahan di akun resmi Diskominfo, yang mencantumkan foto dirinya untuk dihapus.

“Pertama yang kami tuntut adalah permintaan maaf secara terbuka, karena peristiwa ini sudah sangat merugikan klien kami. Kami berharap Pemprov Jawa Barat menyadari atas kekeliruannya dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,” kata Ikhwan.

Ikhwan menambahkan, segera melakukan takedown, karena akun-akun yang memasang foto wajah klien kami (Neni Nur Hayati) masih tersebar. Kami memberikan waktu 2×24 jam untuk melakukan takedown dan 1×5 hari untuk menyelesaikannya dengan menyampaikan permintaan maaf terbuka di media,” tambah Ikhwan.

“Dedi Mulyadi, termasuk juga dalam jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat. Pihak yang bertanggung jawab atas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami juga menuntut,” ungkap Ikhwan.

Neni menjelaskan, kritik yang disampaikannya bukan ditujukan kepada pribadi Dedi Mulyadi. Namun, justru mendapat ancaman yang samgat membahayakan akibat hal tersebut.

“Saya belum pernah mendapatkan serangan digital yang sangat parah seperti sekarang ini. Brutalnya luar biasa, karena ancamannya sudah sampai pada ancaman penyiksaan, dan lain sebagainya,” jelas Neni.

Neni menyatakan, permasalahan bukan sebatas hate speech, atau caci maki, karena itu sudah biasa diterimanya. Namun, sudah pada ancaman penyiksaan, hingga ancaman nyawa, yang tidak bisa dibiarkannya.(chd).

Editor

Recent Posts

Kasus Ricuh Pesta Pernikahan Putra Dedi Mulyadi 3 Tewas Diambil Alih Polda Jabar, 10 Orang Sudah Diperiksa

SATUJABAR, GARUT--Sepuluh orang saksi sudah diperiksa dalam kasus tewasnya tiga warga sipil dan anggota kepolisian…

1 jam ago

Demo Pekerja Pariwisata Jawa Barat, Tuntut Gubernur Cabut Larangan Study Tour

SATUJABAR, BANDUNG--Para pekerja pariwisata di Jawa Barat, menggelar aksi unjukrasa di Gedung Sate, Kota Bandung.…

3 jam ago

Kasus Sindikat Perdagangan Bayi, Polda Jabar Masih Buru 2 Pelaku DPO

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat masih memburu dua pelaku dalam kasus sindikat perdagangan bayi jaringan internasonal.…

6 jam ago

Gugur Saat Jalankan Tugas, Bripka Cecep Saeful Bahri Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

SATUJABAR, GARUT--Bripka Cecep Saeful Bahri, mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) Aipda Anumerta, setelah gugur…

7 jam ago

Harga Emas Antam Senin 21/7/2025 Rp 1.927.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 21/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

8 jam ago

Rekomendasi Saham Senin (21/7/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Senin (21/7/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

10 jam ago

This website uses cookies.