Sport

Kontingen Jabar Ajukan Protes Kecurangan di Cabor Anggar PON XXI, Ditolak Tanpa Alasan Jelas

BANDUNG – Kontingen Jawa Barat (Jabar) mengajukan protes terhadap adanya dugaan kecurangan dalam pengurangan angka penilaian pada pertandingan nomor Sable putra di babak delapan besar pada PON XXI.
Namun, protes yang diajukan ditolak oleh dewan hakim tanpa memberikan alasan yang jelas. Kontingen Jabar sebelumnya telah menyiapkan berbagai bukti untuk mendukung klaim mereka mengenai adanya kecurangan.
Anggota Bidang Hukum KONI Jawa Barat, Mangiring T. S. Sibagariang, menjelaskan bahwa tim hukum Jabar mengajukan protes terkait pengurangan angka dalam pertandingan melawan Jawa Tengah (Jateng). Protes sebelumnya yang diajukan kepada wasit terkait perolehan poin juga tidak digubris, dengan wasit terkesan memihak kepada tim Jateng.
“Dua poin itulah yang kita protes. Yang lucu, ketika kami mengajukan protes, tidak ada mekanisme yang diberikan kepada kami untuk mendalilkan atau menyampaikan alasan serta bukti. Kami juga sudah siap dengan video sebagai bukti,” ungkap Mangiring di Banda Aceh, Kamis (12/9/2024).
Mangiring juga menambahkan bahwa dewan hakim tidak memberikan mekanisme yang jelas untuk proses protes yang diajukan oleh Jabar. Menurutnya, Jabar seharusnya diberi kesempatan untuk menampilkan bukti dan memberikan keterangan terkait pengurangan nilai tersebut.
“Jika hasil protes ditolak, seharusnya ada penjelasan yang jelas mengenai alasan penolakan tersebut. Proses pembuktian dan tanya jawab antara pemohon dan termohon harus dilakukan secara adil,” jelasnya dilansir situs KONI Jabar.
Ia juga membandingkan dengan kasus serupa di cabor Muaythai, di mana protes Jabar diterima dengan cepat oleh dewan hakim. “Mengapa hal yang sama tidak terjadi di cabor Anggar? Kami mempertanyakan sikap dewan hakim, apakah mereka sudah berkolusi dengan wasit, kami tidak tahu,” tegasnya.
Mangiring menambahkan bahwa wasit dan dewan hakim tidak meminta keterangan dari pihak Jabar terkait protes yang diajukan. Mereka tidak memberi waktu untuk memberikan keterangan dan menyampaikan bukti mengenai kecurangan dalam pertandingan tersebut.
“Keputusan dewan hakim untuk menolak protes kami tanpa mendalami poin-poin yang kami ajukan dan tanpa meminta keterangan dari kami sangat mengecewakan. Tentu saja, kami mengajukan protes dengan alasan dan bukti yang jelas,” tegasnya kembali.
Editor

Recent Posts

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui…

5 jam ago

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada…

5 jam ago

OJK Geledah Kantor PT MASI di Jakarta, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi…

5 jam ago

KAI Wisata Siagakan 3.556 Personel Saat Masa Angkutan Lebaran 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan sebanyak 3.556 personel untuk memastikan…

6 jam ago

Di Bali, Lebaran Mungkin Bersamaan dengan Nyepi, Ini Kata Menteri Agama

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif terkait…

7 jam ago

Perhatian! Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Puncak Kemarau di Agustus

SATUJABAR, JAKARTA – Musim kemarau 2026 diprediksikan datang lebih awal, ungkap Badan Meteorologi, Klimatologi, dan…

7 jam ago

This website uses cookies.