Sport

Kontingen Jabar Ajukan Protes Kecurangan di Cabor Anggar PON XXI, Ditolak Tanpa Alasan Jelas

BANDUNG – Kontingen Jawa Barat (Jabar) mengajukan protes terhadap adanya dugaan kecurangan dalam pengurangan angka penilaian pada pertandingan nomor Sable putra di babak delapan besar pada PON XXI.
Namun, protes yang diajukan ditolak oleh dewan hakim tanpa memberikan alasan yang jelas. Kontingen Jabar sebelumnya telah menyiapkan berbagai bukti untuk mendukung klaim mereka mengenai adanya kecurangan.
Anggota Bidang Hukum KONI Jawa Barat, Mangiring T. S. Sibagariang, menjelaskan bahwa tim hukum Jabar mengajukan protes terkait pengurangan angka dalam pertandingan melawan Jawa Tengah (Jateng). Protes sebelumnya yang diajukan kepada wasit terkait perolehan poin juga tidak digubris, dengan wasit terkesan memihak kepada tim Jateng.
“Dua poin itulah yang kita protes. Yang lucu, ketika kami mengajukan protes, tidak ada mekanisme yang diberikan kepada kami untuk mendalilkan atau menyampaikan alasan serta bukti. Kami juga sudah siap dengan video sebagai bukti,” ungkap Mangiring di Banda Aceh, Kamis (12/9/2024).
Mangiring juga menambahkan bahwa dewan hakim tidak memberikan mekanisme yang jelas untuk proses protes yang diajukan oleh Jabar. Menurutnya, Jabar seharusnya diberi kesempatan untuk menampilkan bukti dan memberikan keterangan terkait pengurangan nilai tersebut.
“Jika hasil protes ditolak, seharusnya ada penjelasan yang jelas mengenai alasan penolakan tersebut. Proses pembuktian dan tanya jawab antara pemohon dan termohon harus dilakukan secara adil,” jelasnya dilansir situs KONI Jabar.
Ia juga membandingkan dengan kasus serupa di cabor Muaythai, di mana protes Jabar diterima dengan cepat oleh dewan hakim. “Mengapa hal yang sama tidak terjadi di cabor Anggar? Kami mempertanyakan sikap dewan hakim, apakah mereka sudah berkolusi dengan wasit, kami tidak tahu,” tegasnya.
Mangiring menambahkan bahwa wasit dan dewan hakim tidak meminta keterangan dari pihak Jabar terkait protes yang diajukan. Mereka tidak memberi waktu untuk memberikan keterangan dan menyampaikan bukti mengenai kecurangan dalam pertandingan tersebut.
“Keputusan dewan hakim untuk menolak protes kami tanpa mendalami poin-poin yang kami ajukan dan tanpa meminta keterangan dari kami sangat mengecewakan. Tentu saja, kami mengajukan protes dengan alasan dan bukti yang jelas,” tegasnya kembali.
Editor

Recent Posts

Harga Emas Kamis 15/1/2026 Rp 2.675.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 15/1/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.675.000…

2 jam ago

Rekomendasi Saham Kamis (15/1/2026) Emiten Jawa Barat, IHSG 9.032,30

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (15/1/2026) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

4 jam ago

Soal Kepulan Asap di Area Tambang PT Antam, Bupati Bogor Cek TKP

SATUJABAR, NANGGUNG BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten…

4 jam ago

Pemkab Sumedang Bangun Bendung Cariang Ujungjaya

SATUJABAR, SUMEDANG - Harapan panjang para petani di Kecamatan Ujungjaya akhirnya mulai terwujud. Pemerintah kini…

4 jam ago

Piala Afrika 2026: Maroko x Senegal di Final

SATUJABAR, BANDUNG – Maroko membuka peluang untuk menjadi juara Piala Afrika 2026 di kandang mereka…

5 jam ago

Cerita Penanganan Medis Abah Ade di RSUD Kota Bandung, Korban Penganiaayaan Bang Jago di Bandung Timur

SATUJABAR, BANDUNG – Viral di media sosial seorang kakek bernama Ade Dedi -kerap disapa Abah…

5 jam ago

This website uses cookies.