Sport

KONI Pusat Teken Kerjasama dengan IADO untuk PON XXI Aceh-Sumut 2024

BANDUNG – Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Pusat menjadi saksi penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dalam bidang kesehatan untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara tahun 2024 dengan Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) hari ini di Kantor KONI Pusat, Senayan.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan KONI Pusat yang dipimpin oleh Waketum III Mayjen TNI Purn Andrie T.U Soetarno, yang mewakili Ketum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman.

Turut hadir Sekjen Drs.Tb.Lukman Djajadikusuma, MEMOS, serta jajaran pengurus KONI Pusat.

Ketua Harian PB.PON XXI wilayah Sumut, H. Afifi Lubis, dan dr. Munawar, Sp.OG dari Aceh, selaku Kabid Kesehatan, juga ikut hadir dalam acara tersebut.

Waketum III KONI Pusat menyampaikan harapannya agar kerjasama ini dapat meningkatkan koordinasi dalam penanganan doping selama PON XXI Aceh-Sumut.

“Kami berharap tidak ada kasus doping pada PON XXI ini, sehingga para kontingen dapat meraih prestasi yang membanggakan,” ujarnya dikutip situs KONI Pusat.

Ketua Harian PB.PON XXI wilayah Sumut menambahkan, “Kerjasama dengan IADO ini diharapkan dapat melegalisir penyelenggaraan PON XXI dari sisi pertandingan, sehingga membuka peluang untuk memecahkan rekor-per rekornya.”

Jangan Tercoreng Doping

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan PON XXI Aceh-Sumut nanti dapat mencatat prestasi yang gemilang tanpa adanya kasus doping yang mengganggu.

Kerjasama ini juga menjadi langkah strategis dalam memastikan integritas dan kejujuran dalam setiap kompetisi olahraga.

Dalam penandatanganan MOU tersebut, KONI Pusat diwakili oleh Waketum III Mayjen TNI Purn Andrie T.U Soetarno, menggantikan Ketum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman.

Hadir pula dalam acara ini, Sekjen Drs. Tb. Lukman Djajadikusuma, MEMOS, dan jajaran pengurus KONI Pusat.

Sementara itu, Ketua Harian PB.PON XXI wilayah Sumut, H. Afifi Lubis, dan dr. Munawar, Sp.OG dari Aceh, turut memberikan dukungan dalam upaya mencegah kasus doping di PON XXI Aceh-Sumut tahun 2024.

Dengan demikian, penandatanganan kerjasama ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebersihan dalam olahraga, tetapi juga untuk memperkuat persiapan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut sebagai ajang puncak prestasi olahraga nasional.

Editor

Recent Posts

China Open 2026: Raymond/Joaquin Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, BANDUNG – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

1 jam ago

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta…

2 jam ago

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR).…

2 jam ago

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi…

2 jam ago

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.…

5 jam ago

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda…

5 jam ago

This website uses cookies.