Sport

KONI Pusat Teken Kerjasama dengan IADO untuk PON XXI Aceh-Sumut 2024

BANDUNG – Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Pusat menjadi saksi penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dalam bidang kesehatan untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara tahun 2024 dengan Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) hari ini di Kantor KONI Pusat, Senayan.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan KONI Pusat yang dipimpin oleh Waketum III Mayjen TNI Purn Andrie T.U Soetarno, yang mewakili Ketum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman.

Turut hadir Sekjen Drs.Tb.Lukman Djajadikusuma, MEMOS, serta jajaran pengurus KONI Pusat.

Ketua Harian PB.PON XXI wilayah Sumut, H. Afifi Lubis, dan dr. Munawar, Sp.OG dari Aceh, selaku Kabid Kesehatan, juga ikut hadir dalam acara tersebut.

Waketum III KONI Pusat menyampaikan harapannya agar kerjasama ini dapat meningkatkan koordinasi dalam penanganan doping selama PON XXI Aceh-Sumut.

“Kami berharap tidak ada kasus doping pada PON XXI ini, sehingga para kontingen dapat meraih prestasi yang membanggakan,” ujarnya dikutip situs KONI Pusat.

Ketua Harian PB.PON XXI wilayah Sumut menambahkan, “Kerjasama dengan IADO ini diharapkan dapat melegalisir penyelenggaraan PON XXI dari sisi pertandingan, sehingga membuka peluang untuk memecahkan rekor-per rekornya.”

Jangan Tercoreng Doping

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan PON XXI Aceh-Sumut nanti dapat mencatat prestasi yang gemilang tanpa adanya kasus doping yang mengganggu.

Kerjasama ini juga menjadi langkah strategis dalam memastikan integritas dan kejujuran dalam setiap kompetisi olahraga.

Dalam penandatanganan MOU tersebut, KONI Pusat diwakili oleh Waketum III Mayjen TNI Purn Andrie T.U Soetarno, menggantikan Ketum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman.

Hadir pula dalam acara ini, Sekjen Drs. Tb. Lukman Djajadikusuma, MEMOS, dan jajaran pengurus KONI Pusat.

Sementara itu, Ketua Harian PB.PON XXI wilayah Sumut, H. Afifi Lubis, dan dr. Munawar, Sp.OG dari Aceh, turut memberikan dukungan dalam upaya mencegah kasus doping di PON XXI Aceh-Sumut tahun 2024.

Dengan demikian, penandatanganan kerjasama ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebersihan dalam olahraga, tetapi juga untuk memperkuat persiapan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut sebagai ajang puncak prestasi olahraga nasional.

Editor

Recent Posts

Wanita HRD Pabrik di Bandung Dianiaya Pria Suruhan Karyawan Dipecat

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi brutal dilakukan pelaku penganiayaan terhadap wanita menjabat HRD (Human Resources Development) sebuah pabrik…

9 jam ago

Pemuda di Tasikmalaya Tewas Ditikam Teman, Polisi Buru Pelaku

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Seorang pemuda di Kota Tasikmalaya, tewas akibat ditikam temannya sendiri. Pelaku yang merupakan teman…

11 jam ago

Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Industri Timah

SATUJABAR, JAKARTA — Aktivitas penyelundupan timah dari wilayah Bangka Belitung masih menjadi persoalan serius yang…

11 jam ago

Korban Keracunan MBG di Lembang 124 Orang, Siswa dan Guru

SATUJABAR, BANDUNG--Korban keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa…

15 jam ago

Banjir Parah di Cisolok Sukabumi Surut, Warga Terserang Penyakit

SATUJABAR, SUKABUMI--Bencana banjir paling parah yang melanda wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai…

16 jam ago

Turun Lagi! Harga Emas Rabu 29/10/2025 Rp 2.267.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 29/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.267.000…

16 jam ago

This website uses cookies.