Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menjadi saksi penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dalam bidang kesehatan untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara tahun 2024 dengan Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) hari ini di Kantor KONI Pusat, Senayan.(FOTO: Humas KONI)
BANDUNG – Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Pusat menjadi saksi penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dalam bidang kesehatan untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara tahun 2024 dengan Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) hari ini di Kantor KONI Pusat, Senayan.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan KONI Pusat yang dipimpin oleh Waketum III Mayjen TNI Purn Andrie T.U Soetarno, yang mewakili Ketum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman.
Turut hadir Sekjen Drs.Tb.Lukman Djajadikusuma, MEMOS, serta jajaran pengurus KONI Pusat.
Ketua Harian PB.PON XXI wilayah Sumut, H. Afifi Lubis, dan dr. Munawar, Sp.OG dari Aceh, selaku Kabid Kesehatan, juga ikut hadir dalam acara tersebut.
Waketum III KONI Pusat menyampaikan harapannya agar kerjasama ini dapat meningkatkan koordinasi dalam penanganan doping selama PON XXI Aceh-Sumut.
“Kami berharap tidak ada kasus doping pada PON XXI ini, sehingga para kontingen dapat meraih prestasi yang membanggakan,” ujarnya dikutip situs KONI Pusat.
Ketua Harian PB.PON XXI wilayah Sumut menambahkan, “Kerjasama dengan IADO ini diharapkan dapat melegalisir penyelenggaraan PON XXI dari sisi pertandingan, sehingga membuka peluang untuk memecahkan rekor-per rekornya.”
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan PON XXI Aceh-Sumut nanti dapat mencatat prestasi yang gemilang tanpa adanya kasus doping yang mengganggu.
Kerjasama ini juga menjadi langkah strategis dalam memastikan integritas dan kejujuran dalam setiap kompetisi olahraga.
Dalam penandatanganan MOU tersebut, KONI Pusat diwakili oleh Waketum III Mayjen TNI Purn Andrie T.U Soetarno, menggantikan Ketum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman.
Hadir pula dalam acara ini, Sekjen Drs. Tb. Lukman Djajadikusuma, MEMOS, dan jajaran pengurus KONI Pusat.
Sementara itu, Ketua Harian PB.PON XXI wilayah Sumut, H. Afifi Lubis, dan dr. Munawar, Sp.OG dari Aceh, turut memberikan dukungan dalam upaya mencegah kasus doping di PON XXI Aceh-Sumut tahun 2024.
Dengan demikian, penandatanganan kerjasama ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebersihan dalam olahraga, tetapi juga untuk memperkuat persiapan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut sebagai ajang puncak prestasi olahraga nasional.
BANDUNG - Ajang lari massal Soekarno Run 2025 resmi digelar di Kota Bandung sebagai bagian…
SATUJABAR, BANDUNG – Indonesia gagal raih juara di kandang sendiri pada turnamen Kapal Api Indonesia…
SATUJABAR, BANDUNG--Bobotoh Persib yang terjatuh dari Flyover Mochtar Kusumaatmadja, atau Flyover Pasupati, Kota Bandung, Jawa…
SATUJABAR, MAJALENGKA--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan prihatin atas kondisi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB),…
SATUJABAR, BANDUNG--Berkas perkara penyidikan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan, sudah dinyatakan lengkap…
CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut gelaran Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 sebagai…
This website uses cookies.