Berita

Komunitas Tionghoa Kota Bandung Gagas Nawasena

BANDUNG – Komunitas Tionghoa Kota Bandung gagas pengolah sampah inovatif Nawasena.

Menggandeng sejumlah ahli mesin, komunitas ini membuat mesin pengolahan sampah residu dan non residu tanpa harus dipilah terlebih dahulu.

Cara kerja alat ini yaitu sampah organik dan sampah plastik atau residu langsung dimasukkan ke alat pencacah. Sehingga sampah menjadi cacahan kecil.

Kemudian, cacahan sampah tersebut diberi tepung tapioka dan dicampur ramuan semacam zat adiktif seperti serbuk pakan ikan. Setelah dimasukkan ke dalam alat lainnya jadilah briket.

Briket tersebut, telah diujicoba menjadi bahan bakar kompor yang dibuat khusus dengan booster menggunakan air tawar.

Dari hasil pengujian bahan bakar untuk memasak, api yang dihasilkan tidak berbau. Setelah itu, hasil olahan sampah dicetak menjadi briket. Dengan briket sampah ini bisa mendidihkan air hanya 3 menit.

Teknisi Mesin Nawasena Yaya Suhaya menyebut, sampai saat ini, sudah ada beberapa daerah lain yang menggunakan mesin pengolah sampah tersebut. Misalnya di Indramayu, yang kabarnya telah memesan 6 set alat ini.

Selain mesin pengolah sampah residu, Yaya juga memaparkan mesin kompor Biomas untuk memanfaatkan sampah kayu dan daun menjadi bahan bakar. Ia mengatakan, pabrik di Indramayu dan lainnya sudah banyak menggunakan kompor tersebut.

Sementara itu, Ketua Duta Toleransi Kota Bandung, Tan Tjong Boe menyebut, pengolahan sampah menjadi briket ini bermanfaat secara ekonomi maupun lingkungan. Juga merupakan salah satu alternatif persoalan sampah di Kota Bandung.

“Mesin ini kami beri nama Nawasena, dan bisa mengolah sampah organik dan residu 3 ton per 7 jam,” ujar Tan.

Sumber: bandung.go.id

Editor

Recent Posts

Jabar Tertinggi Kasus Keracunan MBG, Korban Capai Ribuan Orang

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus keracunan massal makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat tertinggi hinga…

8 jam ago

Kapolri Minta Kasus Keracunan MBG Diusut

SATUJABAR, JAKARTA--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi…

9 jam ago

Kasus TPPO: Kakak-Beradik ‘Penjual’ Reni Sukabumi ke China Ditangkap

SATUJABAR, SUKABUMI--Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Reni Rahmawati, 23 tahun, mulai menemui…

10 jam ago

Harga Emas Sabtu 27/9/2025 Rp 2.191.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 27/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

11 jam ago

Menparekraf Gandeng AKKSI: Perkuat Peran Kreator Konten untuk Ekonomi Digital Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem konten…

16 jam ago

Kemenpar Ajak Himpunan Humas Hotel Sebar Luaskan Publikasi Pariwisata Berkelanjutan

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak Himpunan Humas Hotel (H3) Indonesia untuk turut aktif…

16 jam ago

This website uses cookies.