Berita

Komplotan Pencuri Modus Gembos Ban Mobil di Sukabumi Diringkus Polisi

SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus gembos ban dan pecahkan kaca mobil. Tiga orang pelaku yang sudah beberapa kali menjalankan aksi kejahatannya di wilayah Sukabumi, diringkus.

Tiga orang pelaku yang tergabung dalam komplotan pencuri modus gembos ban dan pecahkan kaca mobil, yakni DD (25), YB (26), dan RA (29), terpaksa dilumpuhkan tembakan.

Tindakan tegas dan terukur dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, setelah ketiga pelaku memberikan perlawanan dan berusaha kabur dalam proses penangkapan di wilayah Serang, Banten.

Komplotan pencuri beranggotakan 10 orang tersebut, setidaknya sudah tiga kali beraksi di wilayah Sukabumi dalam empat bulan terakhir. Pada 22 Juli 2024, korbannya Supervisor Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cibolang. Korban yang harus merelakan uang hasil penjualan BBM sebesar Rp.500 juta, dibawa kabur pelaku saat akan disetorkan ke Bank.

Pada 02 Mei 2024, para pelaku menggasak uang sebesar Rp.220 juta milik PT Manggala Gita Karya, saat akan disetorkan karyawannya ke Bank di Jalan R.E.Martadinata, Kecamatan Cikole. Terakhir, korban bernama Umar Syarif harus kehilangan uang Rp.11 juta milik SPBU di Jalan Pabuaran, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, 02 Agustus 2024 lalu, setelah dibawa kabur para pelaku dengan modus sama.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengatakan, modus kejahatan para pelaku sangat rapi. Bukan saja di lokasi sepi, para pelaku juga nekat beraksi di keramaian dengan membuat ban mobil gembos, lalu kelengahan korban saat memeriksanya dimanfaatkan memecahkan kaca lalu membawa kabur tas atau bungkusan berisi uang.

“Kami menangkap ketiga pelaku di tempat persembunyiannya di Serang, Banten. Tindakan tegas dan terukur terpaksa kami lakukan, karena pelaku berusaha melawan dan melarikan diri,” ujar Rita kepada wartawan, di Markas Polres (Mapolres) Sukabumi Kota, Selasa (03/09/2024).

Residivis 3 Polda

Rita menyebutkan, ketiga pelaku merupakan residivis dari Polda Metro Jaya, Polda Banten, dan Polda Lampung. Di wilayah hukum Polda Jawa Barat, selain di Sukabumi, para pelaku pernah beraksi di Bogor dan Cianjur dengan total uang digasak Rp.1,5 miliar.

Barang bukti alat kejahatan yang disita, beberapa buah busi kendaraan untuk memecahkan kaca, dua unit sepeda motor serta empat buah telepon selular (handphone). Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tujuh pelaku anggota komplotan lainnya yang masih buron.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakini Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan, dan pasal 365 KUHP, tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman pidana 7 tahun hingga maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Rita meminta masyarakat yang hendak mengambil atau membawa uang dalam jumlah besar lebih berhati-hati dan waspada terhadap bahaya aksi kejahatan. Minta pengamanan dari aparat kepolisian dengan datang ke kantor polisi terdekat, atau langsung menghubungi Markas Polres Sukabumi Kota.

Editor

Recent Posts

BI-Rate Ditetapkan Sebesar 6,00%

BANDUNG - BI-Rate ditetapkan sebesar 6,00%, hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada…

7 menit ago

Empat Pimpinan DPRD Kuningan Dilantik, Nuzulrachdi Jadi Ketua

BANDUNG - Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan masa jabatan 2024-2029 resmi…

15 menit ago

Pj Bupati Kuningan Hadiri Panen Perdana Melon Premium di Al Multazam Smart Farm

BANDUNG - Penjabat Bupati Kuningan Iip Hidajat hadiri panen perdana budidaya melon premium di Al…

21 menit ago

Diskanak Sumedang Pastikan Semua Desa Dapat Bantuan Ayam Sentul

BANDUNG - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang memastikan bahwa semua desa dan kelurahan…

26 menit ago

Penjabat Gubernur Jabar Buka Gerakan Pangan Murah di Indramayu

BANDUNG - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, resmi membuka Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak…

31 menit ago

Pemkot Bandung Ajak Sektor Komersial Kelola Sampah Secara Mandiri

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengajak para pengelola sampah di sektor komersial, termasuk hotel,…

34 menit ago

This website uses cookies.