Berita

Komplotan Pencuri Modus Gembos Ban Mobil di Sukabumi Diringkus Polisi

SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus gembos ban dan pecahkan kaca mobil. Tiga orang pelaku yang sudah beberapa kali menjalankan aksi kejahatannya di wilayah Sukabumi, diringkus.

Tiga orang pelaku yang tergabung dalam komplotan pencuri modus gembos ban dan pecahkan kaca mobil, yakni DD (25), YB (26), dan RA (29), terpaksa dilumpuhkan tembakan.

Tindakan tegas dan terukur dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, setelah ketiga pelaku memberikan perlawanan dan berusaha kabur dalam proses penangkapan di wilayah Serang, Banten.

Komplotan pencuri beranggotakan 10 orang tersebut, setidaknya sudah tiga kali beraksi di wilayah Sukabumi dalam empat bulan terakhir. Pada 22 Juli 2024, korbannya Supervisor Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cibolang. Korban yang harus merelakan uang hasil penjualan BBM sebesar Rp.500 juta, dibawa kabur pelaku saat akan disetorkan ke Bank.

Pada 02 Mei 2024, para pelaku menggasak uang sebesar Rp.220 juta milik PT Manggala Gita Karya, saat akan disetorkan karyawannya ke Bank di Jalan R.E.Martadinata, Kecamatan Cikole. Terakhir, korban bernama Umar Syarif harus kehilangan uang Rp.11 juta milik SPBU di Jalan Pabuaran, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, 02 Agustus 2024 lalu, setelah dibawa kabur para pelaku dengan modus sama.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengatakan, modus kejahatan para pelaku sangat rapi. Bukan saja di lokasi sepi, para pelaku juga nekat beraksi di keramaian dengan membuat ban mobil gembos, lalu kelengahan korban saat memeriksanya dimanfaatkan memecahkan kaca lalu membawa kabur tas atau bungkusan berisi uang.

“Kami menangkap ketiga pelaku di tempat persembunyiannya di Serang, Banten. Tindakan tegas dan terukur terpaksa kami lakukan, karena pelaku berusaha melawan dan melarikan diri,” ujar Rita kepada wartawan, di Markas Polres (Mapolres) Sukabumi Kota, Selasa (03/09/2024).

Residivis 3 Polda

Rita menyebutkan, ketiga pelaku merupakan residivis dari Polda Metro Jaya, Polda Banten, dan Polda Lampung. Di wilayah hukum Polda Jawa Barat, selain di Sukabumi, para pelaku pernah beraksi di Bogor dan Cianjur dengan total uang digasak Rp.1,5 miliar.

Barang bukti alat kejahatan yang disita, beberapa buah busi kendaraan untuk memecahkan kaca, dua unit sepeda motor serta empat buah telepon selular (handphone). Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tujuh pelaku anggota komplotan lainnya yang masih buron.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakini Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan, dan pasal 365 KUHP, tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman pidana 7 tahun hingga maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Rita meminta masyarakat yang hendak mengambil atau membawa uang dalam jumlah besar lebih berhati-hati dan waspada terhadap bahaya aksi kejahatan. Minta pengamanan dari aparat kepolisian dengan datang ke kantor polisi terdekat, atau langsung menghubungi Markas Polres Sukabumi Kota.

Editor

Recent Posts

Soal Kepulan Asap di Area Tambang PT Antam, Bupati Bogor Cek TKP

SATUJABAR, NANGGUNG BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten…

5 menit ago

Pemkab Sumedang Bangun Bendung Cariang Ujungjaya

SATUJABAR, SUMEDANG - Harapan panjang para petani di Kecamatan Ujungjaya akhirnya mulai terwujud. Pemerintah kini…

14 menit ago

Piala Afrika 2026: Maroko x Senegal di Final

SATUJABAR, BANDUNG – Maroko membuka peluang untuk menjadi juara Piala Afrika 2026 di kandang mereka…

23 menit ago

Cerita Penanganan Medis Abah Ade di RSUD Kota Bandung, Korban Penganiaayaan Bang Jago di Bandung Timur

SATUJABAR, BANDUNG – Viral di media sosial seorang kakek bernama Ade Dedi -kerap disapa Abah…

42 menit ago

PBSI Resmikan Fasilitas Baru di Pelatnas Cipayung

SATUJABAR, JAKARTA - Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) meresmikan fasilitas baru di kompleks Pelatnas Cipayung…

1 jam ago

India Open 2026: Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie mampu mengatasi perlawanan pemain asal…

1 jam ago

This website uses cookies.