Sport

Komnas Perempuan Apresiasi Respon Cepat Kemenpora Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing

SATUJABAR, JAKARTA – Ketua Komisioner Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Maria Ulfah Anshor, menyesalkan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada para atlet panjat tebing Indonesia. Menurutnya, aksi tersebut mencederai marwah kelembagaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI serta Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

Dalam keterangan tertulis yang diberikan kepada Kemenpora, Jumat (6/3), Ia mengapresiasi respon cepat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir dalam membuka layanan pengaduan dan mengawal proses investigasi kasus.

“Saya mengapresiasi Menpora Erick dalam merespon secara cepat kasus dugaan pelecehan terhadap para atlet panjat tebing. Kanal pengaduan yang dibuka oleh Kemenpora merupakan langkah konkret yang dilakukan lembaga agar para korban dapat berbicara dan mendapatkan penanganan yang komprehensif,” ujarnya dilansir laman Kemenpora.

Maria Ulfah mengibaratkan kasus serupa layaknya fenomena gunung es, sehingga korban (atlet) yang berani berbicara lebih sedikit dibandingkan jumlah korban sebenarnya. Ia berharap Kemenpora memberikan pendampingan yang memadai agar para atlet merasa aman dan terlindungi.

“Ada tiga hal yang perlu dilakukan Kemenpora selanjutnya. Pertama, menyediakan layanan pengaduan yang mencakup layanan kesehatan, rehabilitasi sosial, dan layanan penegakan hukum. Poin pertama telah dilakukan dengan baik oleh Kemenpora. Kedua, memastikan korban mendapatkan hak bantuan dan perlindungan yang memberikan rasa aman. Terakhir, memastikan korban mendapat layanan pemulihan baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial,” paparnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Kemenpora perlu memastikan korban bebas dari tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun terkait kasus pelecehan tersebut, serta memberikan dukungan penguatan fisik dan psikis pada korban agar tidak takut dalam menceritakan kasus yang dialaminya.

Agar kejadian serupa tidak kembali terulang, sosok yang aktif memperjuangkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan tersebut menyarankan beberapa langkah preventif, seperti pemberian materi pencegahan kekerasan seksual kepada atlet, pemasangan CCTV di ruang pelatihan yang dimonitor secara berkala, serta tata kelola kelembagaan yang menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan. Prinsip tersebut perlu dituangkan dalam naskah perjanjian kerja seluruh federasi cabang olahraga, pelatih, dan atlet, disertai sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Komnas Perempuan juga menyatakan siap berkolaborasi dengan Kemenpora dalam menerima rujukan pengaduan para atlet melalui tautan pengaduan di https://bit.ly/AduanKomnasPerempuan.

Editor

Recent Posts

Promosi Serial ‘First Class Indonesia’ Untuk Kejar Target 17,6 Juta Turis Asing

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus memperkuat promosi pariwisata Indonesia di pasar internasional melalui…

1 jam ago

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun…

1 jam ago

Dari Bilik Produksi Percetakan Al-Qur’an Braille, Semangat Membumikan Al Quran

Di balik hadirnya Al-Qur’an Braille yang dibaca oleh penyandang disabilitas netra, ada proses panjang yang…

2 jam ago

Modest Fashion Dongkrak Ekonomi Kota Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mendorong penguatan sektor modest fashion atau busana sopan sebagai…

2 jam ago

All England 2026: Raymond/Joaquin Kandas Oleh Peringkat Satu Dunia

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Tampil menggebrak, Raymod Indra/Nikolaus Joaquin akhirnya terhenti oleh pasangan ganda putra peringkat…

2 jam ago

Koordinasi Manajemen Talenta, Erick Thohir Usung Nilai Patriotik, Gigih, Empatik

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, menghadiri Rapat Tingkat Menteri…

1 hari ago

This website uses cookies.