Berita

Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Lewat WhatsApp dan Surel, Ini Salurannya

SATUJABAR, JAKARTA – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait reformasi di Polri.

“Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,” ujar Ketua Komisi Percepatan Reformasi Jimly Asshiddiqie, dalam pernyataannya, di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Untuk mempermudah masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya, Komisi Percepatan Reformasi Polri membuka layanan melalui surat elekronik (surel) dan aplikasi pesan WhatsApp.

Jimly menyampaikan, masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui WhatsApp, dapat menghubungi nomor 0813-1797-771. Sedangkan untuk menyampaikan aspirasi lewat surel atau email dapat dilakukan melalui alamat setkomisireformasipolri@setneg.go.id.

Melalui dua saluran komunikasi tersebut, Komisi Percepatan Reformasi Polri berharap mendapatkan banyak masukan dari masyarakat dalam rangka menyusun rekomendasi terkait reformasi Polri.

“Jadi selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan,” tandas Jimly.

Pembukaan saluran komunikasi untuk menyerap aspirasi masyarakat ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Tim Percepatan Reformasi Polri terbuka terhadap masukan dari berbagai lapisan masyarakat.

“Bapak Presiden tadi memberi arahan supaya tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan. Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat,” ungkap Jimly dalam keterangan persnya usai Pelantikan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, pada Jumat (07/11/2025) lalu.

Komisi Percepatan Reformasi Polri memiliki sepuluh anggota dengan latar belakang mantan dan pejabat aktif pemerintah maupun petinggi kepolisian, yaitu: Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.

Pembentukan komisi ini bertujuan untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada.

Editor

Recent Posts

Libur Nataru 2025/2026: Bank Indonesia Sesuaikan Kegiatan Operasional

SATUJABAR, JAKARTA - Sebagaimana pedoman Pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 serta…

5 jam ago

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh Kembali Terhubung, Kini Masuk Pengoperasian Pembangkit

SATUJABAR, ACEH TAMIANG - PT PLN (Persero) berhasil memulihkan kembali jaringan transmisi bertegangan 150 kilovolt…

5 jam ago

Sidang Perdana Gugatan Cerai, Atalia dan Ridwan Kamil Tidak Hadir

SATUJABAR, BANDUNG--Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang perdana gugatan cerai di Pengadilan…

6 jam ago

Merawat Tradisi Sumedang Lewat Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri

CIMANGGUNG - Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri digelar di Lapangan Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Selasa (16/12/2025).…

11 jam ago

bank bjb Gelar Workshop Wirausaha Peserta ASABRI Lewat bjb Pra-Purnapreneurship 2025

JAKARTA - bank bjb kembali menghadirkan inisiatif literasi dan inklusi keuangan melalui penyelenggaraan Workshop Kewirausahaan…

11 jam ago

Semarang 10K 2025 Berlangsung Meriah, Dorong Sport Tourism dan Aktivitas Ekonomi Kota

SEMARANG- Event Semarang 10K 2025 kembali digelar pada Minggu (14/12) dan berlangsung meriah dengan diikuti…

11 jam ago

This website uses cookies.