Berita

Kominfo Siap Ambil Tindakan Hukum Terhadap Aplikasi Bigo Live

BANDUNG – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan mengambil langkah hukum dan memblokir aplikasi Bigo Live jika tidak ada tindakan tegas untuk mengatasi konten judi online dan pornografi di platform tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Agustus 2024.

“Jika Bigo Live tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah judi online dan pornografi, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pemblokiran aplikasi di Indonesia,” ujar Menkominfo melalui siaran pers.

Pada Rabu, 21 Agustus 2024, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia.

Kementerian menegaskan bahwa perusahaan tersebut harus segera menghapus seluruh konten negatif dari aplikasi Bigo Live dan meningkatkan sistem moderasi untuk mencegah konten serupa muncul di masa mendatang.

Patroli siber yang dilakukan Kementerian Kominfo dari 26 Mei hingga 8 Agustus 2024 mengungkapkan adanya 121 akun yang terkait dengan konten judi online di Bigo Live.

Selain itu, hasil patroli siber dari 15 hingga 18 Agustus 2024 menemukan 32 akun yang terkait dengan konten pornografi.

“Kami masih menemukan konten ilegal di platform Bigo Live, meskipun kami sudah mengirimkan dua kali surat teguran,” jelas Budi Arie Setiadi.

Editor

Recent Posts

Cadangan Devisa Indonesia Akhir Mei 2025 Tetap Tinggi

SATUJABAR, BANDUNG - Cadangan devisa Indonesia akhir Mei 2025 tetap tinggi sebesar 152,5 miliar dolar…

1 jam ago

Mengenang Bale Nyungcung Masjid Agung Bandung

Bayangkan kita sedang berdiri di tengah Alun-Alun Bandung. Di hadapan kita, berdiri megah sebuah bangunan…

1 jam ago

Jangan Lupa! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar hingga Juni 2025

SATUJABAR, BANDUNG--Jangan sampai lupa! Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di semua wilayah di Jawa Barat,…

5 jam ago

Dedi Mulyadi: “SPMB 2025 di Jabar Tidak Ada Titip-Menitip, Kepala Sekolah Bersekongkol Saya Copot!”

SATUJABAR, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memperingatkan, tidak ada titip-menitip siswa dalam proses seleksi Sistem…

6 jam ago

Harga Emas Antam Selasa 10/6/2025 Rp 1.909.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Selasa 10/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

7 jam ago

Tangani Longsor Sampah, Pemkab Bogor Alokasikan Rp25 Miliar untuk Penataan TPA Galuga

CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam menangani permasalahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)…

10 jam ago

This website uses cookies.