Berita

Komdigi Blokir Sementara Aplikasi Grok Punya Elon Musk

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok.

Hal itu dilakukan demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial.

“Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ujar Menteri Komdigi Meutya Hafid melalui siaran pers Sabtu (10/1/2026).

Dia mengatakan pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital.

Kementerian Komunikasi dan Digital juga juga telah meminta Platform X untuk segera hadir guna memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok.

Tindakan pemutusan akses dilakukan berdasarkan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, khususnya Pasal 9, yang mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, atau menyebarluaskan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang.

Editor

Recent Posts

Japan Open 2026: Fajar/Fikri ke Final, Hadapi Wakil Korea Selatan

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

6 jam ago

Bandara Husein Aktif Lagi, Enam Maskapai Ajukan Rute

SATUJABAR, BANDUNG - Proses optimalisasi Bandara Husein Sastranegara terus menunjukkan perkembangan positif. PT Angkasa Pura…

7 jam ago

Japan Open 2026: Putri Beri Perlawanan Sengit Meski Kalah

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

7 jam ago

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Pangandaran, 2 Selamat 1 Hilang

SATUJABAR, PANGANDARAN--Gulungan mbak Pantai Pangandaran. Jawa Barat, kembali menyeret tiga orang wisatawan. Dua wisatawan yang…

13 jam ago

Tarik Paksa Sepeda Motor, Kantor Debt Collector di Bandung Digeruduk Ojol

SATUJABAR, BANDUNG--Kantor 'Debt Collector' di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digeruduk ratusan pengemudi ojek online (ojol)…

15 jam ago

Indonesia Resmi Gabung WAICO, Lembaga Kerjasama AI Global

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia resmi menjadi salah satu dari 29 negara pendiri World Artificial Intelligence…

20 jam ago

This website uses cookies.