BANDUNG – Sebuah perselisihan antara seorang pengamen dan sopir angkot yang viral di media sosial akhirnya mendapatkan klarifikasi dari pihak kepolisian.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 5 Desember 2024, sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Raya Cikalang, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Video perselisihan yang terekam dalam kejadian itu sempat beredar luas di platform media sosial.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, melalui Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui Instagram. Menurut keterangan polisi, peristiwa ini dimulai saat seorang pengamen menaiki angkot jurusan Cicaheum-Cileunyi di depan Apotek K24, Jalan Raya Cinunuk.
“Setelah selesai mengamen di dalam angkot, pengamen tersebut meminta izin untuk menumpang hingga ke daerah Cikalang, Cileunyi,” ujar Kompol Rizal Adam, Sabtu (7/12/2024).
Namun, dalam perjalanan menuju Cikalang, sopir angkot mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi, yang membuat pengamen merasa terganggu dan hampir terjatuh. Merasa tidak nyaman, pengamen tersebut kemudian memarahi sopir dengan kata-kata kasar.
“Sopir pun merespons dengan mengatakan, ‘Lain kitu, urang oge neangan duit’ (Bukan begitu, saya juga sedang mencari nafkah),” lanjutnya.
Ucapan sopir ini memicu emosi pengamen, yang kemudian terjadi adu mulut antara keduanya. Setelah keributan itu, pengamen turun di daerah Cikalang, Cileunyi.
Pihak kepolisian yang melakukan pemeriksaan awal menyatakan bahwa pengamen tersebut tidak dalam pengaruh alkohol saat kejadian.
“Kasus ini sudah kami pertemukan kedua belah pihak dan keduanya sudah saling memaafkan,” tambah Kompol Rizal.
Kapolsek Cileunyi juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau dan menindaklanjuti kasus ini untuk memastikan situasi tetap kondusif.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Mari kita jaga keamanan dan kenyamanan bersama di lingkungan kita,” tutup Kompol Rizal Adam.
Sentuhan teknologi sangat penting untuk mencapai target ketahanan dan swasembada pangan, baik untuk pengolahan lahan…
Rekomendasi yang diajukan akan mengikuti aturan permenaker nomor 16 tahun 2024. SATUJABAR, BANDUNG -- Dinas…
51 remaja berikut semua barang bukti digiring ke Mako Polsek Ciawigebang untuk pemeriksaan lebih lanjut.…
Peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara. SATUJABAR, MAJALENGKA – Peredaran belasan ribu bungkus rokok…
Pengungkapan kasus berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. SATUJABAR,…
PLN berhasil mengubah cara pandang dari backward looking menjadi forward looking. SATUJABAR, JAKARTA - Direktur…
This website uses cookies.