Berita

Kirana Kotama, DPO KPK Kasus Korupsi Kapal SSV

BANDUNG – Kirana Kotama, DPO KPK kasus korupsi pengadaan kapal SSV untuk Filipina.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Kirana Kotama yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yang juga dikenal dengan nama Thay Ming, terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah dalam penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina pada tahun 2014.

Kirana Kotama yang lahir di Probolinggo, 20 November 1949, hingga kini menjadi buronan sejak 15 Juni 2017.

KPK menyangka Kirana Kotama terlibat dalam praktik korupsi yang melibatkan pemberian hadiah terkait proyek pengadaan kapal tersebut.

Ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. KPK mengimbau Kirana Kotama untuk segera menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Harun Masiku, DPO KPK Kasus Gratifikasi

Harun Masiku, yang lahir di Ujung Pandang pada 21 Maret 1971, masih dalam pencarian (Daftar Pencarian Orang/DPO) sejak 17 Januari 2020.

Harun diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang melibatkan pemberian hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses administrasi terkait dengan jabatan publik. Harun disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, serta Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak berwenang mengimbau Harun Masiku untuk segera menyerahkan diri agar proses hukum dapat berjalan dengan baik.

Harun Masiku(Foto: KPK)

Paulus Tannos

Paulus Tannos, DPO Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus KTP elektronik.

Paulus Tannos yang juga dikenal dengan nama Thian Po Tjhin, merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang 9DPO) yang masih dalam pencarian sejak 19 Oktober 2021.

Pria kelahiran Jakarta, 8 Juli 1954, ini diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP elektronik) pada tahun 2011 hingga 2013 di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan besar mengenai dugaan korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik yang merugikan negara. Hingga saat ini, Paulus Tannos masih menjadi buronan pihak berwenang dan diminta untuk segera menyerahkan diri agar proses hukum dapat segera dilaksanakan.

Paulus Tannos, yang juga dikenal dengan nama Thian Po Tjhin, merupakan salah satu buronan yang masih dalam pencarian sejak 19 Oktober 2021 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(IMAGE: KPK)
Editor

Recent Posts

Harga Minyak Mentah Indonesia Desember 2025 Tertekan, Ini Sebabnya…

SATUJABAR, JAKARTA - Rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan Desember 2025 ditetapkan pada…

7 jam ago

77 Tunawisma Dijaring Dari Operasi Penjangkauan Oleh Pemkot Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melaksanakan operasi penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)…

7 jam ago

Isra Mi’raj 2026: Saatnya Mengunjungi Galeri Rasulullah di Masjid Raya Al Jabbar Kota Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Ingin mengetahui perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW dengan cara yang mengasyikan? Sepertinya…

7 jam ago

Pesan Ketum KONI Kepada PTMSI: Persatuan Adalah Kunci Kemenangan

SATUJABAR, JAKARTA - Ketum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman…

7 jam ago

India Open 2026: Jonatan Christie vs Loh Kean Yew di Semifinal

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie akan menghadapi Loh Kean Yew…

7 jam ago

Momentum HPN, PWI Indramayu Gandeng Polri dan Wong Dermayu Masifkan Ketahanan Pangan

SATUJABAR, INDRAMAYU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu memanfaatkan momentum Hari Pers Nasional (HPN)…

19 jam ago

This website uses cookies.