Berita

Kian ‘Panas’ Sekjen PDIP Hasto Ajukan Praperadilan Lawan KPK

PN Jaksel sudah menetapkan Selasa (21/1/2025) sebagai sidang perdana praperadilan tersebut.

SATUJABAR, JAKARTA — Kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kian memanas. Hesto dikabarkan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Upaya perlawanan hukum ini, terkait statusnya sebagai tersangka kasus suap yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, permohonan praperadilan tersebut diajukan pada Jumat (10/1/2025). “PN Jakarta Selatan telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto atas pihak termohon yaitu KPK RI,” begitu kata Djuyamto di PN Jaksel, Jumat (10/1/2025).

Djuyamto mengatakan, permohonan praperadilan tersebut, sudah terdaftar dalam nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. PN Jaksel pun, kata Djuyamto, sudah menetapkan hakim tunggal untuk menyidangkan permohonan praperadilan tersebut.
Djuyamto sendiri yang ditunjuk sebagai pengadil tunggal.

“Telah ditunjuk sebagai hakim tunggal, yaitu Djuyamto SH MH,” begitu ujar Djuyamto. PN Jaksel, pun sudah menetapkan Selasa (21/1/2025) sebagai sidang perdana praperadilan tersebut.

Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK pada Selasa (24/12/2024) lalu. Namun KPK belum melakukan penahanan. KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait dengan kelanjutan kasus hukum yang menjerat kader PDI Perjuangan Harun Masiku sebagai tersangka sekaligus buronan.

Di sisi lain, Hasto mengklaim akan memenuhi panggilan penyidik pada 13 Januari. Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang atas permintaan Hasto yang ingin hadir dulu dalam HUT PDIP pada 10 Januari.

“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada jam 10:00 WIB. Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut,” kata Hasto, Kamis (9/1/2025).

Kasus Hasto tersebut terkait dengan korupsi berupa suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain dijerat tersangka korupsi, KPK juga menjerat Hasto Kristiyanto sebagai tersangka obstruction of justice. (yul)

Editor

Recent Posts

Kemenperin Perkuat IKM di Ekosistem Lifestyle Industri

Pameran Indonesia Sport and Active Wear (ISAW) dan Cosmetic Day 2026 berlangsung di Plaza Industri,…

13 menit ago

Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-81, Menkomdigi Ajak Warga Waspadai Hoaks

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak masyarakat untuk melawan hoaks di…

30 menit ago

Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030 Dikukuhkan

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan tujuh…

35 menit ago

Temui Bupati Sumedang, Pengurus IKA Unpad Sampaikan Rencana Reuni Akbar

SATUJABAR, SUMEDANG - Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Padjadjaran (Unpad) bakal menggelar Homecoming Festival IKA…

45 menit ago

GIIAS 2026: Informasi Test Drive dan Test Ride di Area

SATUJABAR, JAKARTA - Pameran otomotif terbesar setelah China, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026…

58 menit ago

Big Bad Wolf, Mendorong Literasi Lewat Event

SATUJABAR, BANDUNG - Big Bad Wolf (BBW) X-Treme Sale 2026 resmi hadir di Bikasoga Sport…

60 menit ago

This website uses cookies.