Berita

Ketua DPR Keberatan Tak Ada Isu Kemerdekaan Palestina Di P-20

SATUJABAR, BANDUNG – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyampaikan keberatan karena dalam Joint Statement (pernyataan bersama) pada G20 Parliamentary Speaker’s Summit atau P20 ke-9 yang digelar di India, tidak disinggung mengenai isu perdamaian Palestina. Bersama sejumlah pimpinan parlemen negara lain, Puan menyampaikan keberatan.
Joint Statement sendiri merupakan kesimpulan dari berbagai sesi sidang pada P20 Summit yang merupakan forum parlemen negara-negara G20. Setelah beberapa hari sidang digelar, anggota-anggota P20 membuat kesimpulan mengenai isu-isu global yang menjadi bahasan selama sidang berlangsung.
Adapun Sidang ke-9 P20 digelar di Yashoboomi Convention Center, New Delhi, India. Forum multilateral ini dihadiri para Ketua Parlemen anggota P20 beserta delegasinya, serta negara-negara undangan dan perwakilan organisasi internasional.
Dari 29 point joint statement, salah satunya adalah mengenai isu perdamaian terkait konflik dan perang sejumlah negara. Pada joint statement, P20 menyoroti tentang penderitaan masyarakat negara yang berperang serta dampak buruk perang dan konflik bagi seluruh dunia.
Meski menyinggung mengenai dampak perang di Ukraina yang tengah berkonflik dengan Rusia, namun P20 tidak menyebut tentang isu kemerdekaan Palestina. Padahal eskalasi perang Israel-Palestina saat ini tengah meninggi. Setidaknya sudah ada 2.000 orang yang tewas dari kedua belah pihak akibat kondisi perang terakhir.
Sejumlah negara kemudian menggagas pengajuan joint reservation (keberatan bersama) karena tidak dimasukkannya persoalan konflik Israel-Palestina di kesimpulan P20 Summit. Indonesia yang dipimpin Puan ikut menandatangani pernyataan keberatan dengan harapan isu Palestina akan masuk pada joint statement Sidang P20.
“Reservasi ini dibuat bukan karena kami tidak menyetujui mengenai isu Ukraina, tapi karena tidak dimasukannya isu lain di dunia seperti persoalan Palestina sehingga seakan menjadi tidak seimbang,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (14/10/2023)
Editor

Recent Posts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah…

3 jam ago

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan…

3 jam ago

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan…

3 jam ago

Timnas U-20: Nova Panggil 28 Pemain Masuk TC

SATUJABAR, JAKARTA - Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto memanggil 28 pemain untuk mengikuti pemusatan…

4 jam ago

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya…

4 jam ago

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman…

6 jam ago

This website uses cookies.