Gedung Sate
SATUJABAR, BANDUNG – Kendaraan dinas tidak boleh dipakai mudik, kata Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
“Kendaraan dinas tidak boleh dipakai (untuk mudik),” tegasnya dilansir jabarprov.go.id.
Menurut Bey, ASN adalah panutan masyarakat yang harus memberikan contoh yang baik.
Ia mengimbau ASN yang akan mudik agar menggunakan angkutan umum sehingga dapat mengurangi kepadatan di jalan raya.
“ASN itu panutan masyarakat. Jadi jangan menggunakan kendaraan dinas karena masyarakat sendiri menggunakan angkutan umum, mengapa ASN juga nggak pakai angkutan umum,” ujarnya.
“Kalau punya mobil pribadi silakan, tapi lebih baik kalau kita naik angkutan umum karena akan mengurangi kepadatan di jalan raya,” tambah Bey.
Bey juga meminta kepada seluruh ASN Pemda Provinsi Jabar agar tetap siaga melayani masyarakat walaupun sedang dalam masa libur dan cuti Idulfitri.
“Walaupun cuti bersama tetap harus standby, artinya pelayanan kepada masyarakat tidak boleh diabaikan,” kata Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/4/2024).
ASN Pemda Provinsi Jabar akan cuti bersama Idulfitri 1445 Hijriah mulai tanggal 8-15 April 2024. Kendati begitu, Bey meminta ASN untuk tetap siaga walaupun tidak berada di kantor.
“Jadi walaupun tidak berada di kantor, tapi harus tetap siaga, HP agar standby 24 jam berdering, jangan silent,” tegasnya.
Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan…
Keikutsertaan kopi Kuningan dalam ajang internasional ini menjadi bukti bahwa kualitas produk lokal telah diakui…
Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga…
SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera…
Indonesia menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya. SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia…
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar sesuai rencana, dengan total 11.000 peserta mengikuti lomba mulai dari…
This website uses cookies.