Berita

Kemlu Pulangkan 21 WNI Korban TPPO Bisnis Judol di Myanmar

Sejak 2020 hingga November 2024, Kemlu bersama Perwakilan RI telah menyelesaikan 5.118 kasus online scam yang tersebar di sembilan negara.

SATUJABAR, JAKARTA — Sebanyak 21 warga negara Indonesia (WNI) berhasil dipulangkan dari Myanmar. Mereka ada korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dijanjikan pekerjaan di Thailand antara Maret-Juli 2024.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebutkn, WNI tersebut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar. Proses pemulangan dapat dilakukan dengan asistensi KBRI Yangon dan KBRI Bangkok.

Kemlu RI mengungkapkan, ke-21 WNI tersebut tiba di Tanah Air pada Jumat (29/11/2024) malam. Mereka menggunakan penerbangan Air Asia QZ 257 rute Bangkok–Jakarta dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 22.10 WIB.

“Ke-21 WNI itu direkrut dengan janji pekerjaan di Thailand antara Maret-Juli 2024. Namun, sesampainya di lokasi, mereka disekap dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring (online scammer) dan judi daring di Myawaddy. Dalam kurun waktu tersebut, mereka juga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik,” ungkap Kemlu RI dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024).

Kemlu RI pertama kali menerima pengaduan kasus ke-21 WNI tersebut pada Agustus 2024. Mereka kemudian segera menjalin koordinasi dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok. Kedua KBRI selanjutnya bekerja sama dengan otoritas terkait di Myanmar dan Thailand dalam upaya pembebasan para korban.

Langkah-langkah yang ditempuh meliputi pengiriman nota diplomatik kepada Pemerintah Myanmar, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian Myanmar, pertemuan dengan otoritas setempat dan komunikasi intensif dengan jejaring lokal di Myawaddy. Kemlu juga mendorong kerja sama bilateral dan regional untuk memastikan keselamatan para korban.

Akhirnya, pada 15 Oktober 2024, para WNI yang menjadi korban TPPO berhasil dibawa ke Thailand melalui jalur darat. Setibanya di Thailand, mereka menjalani proses screening melalui National Referral Mechanism (NRM) yang dikoordinasikan Pemerintah Thailand.

“Pada pertengahan November, hasil proses tersebut menyatakan bahwa mereka memenuhi kriteria sebagai korban TPPO. Hal itu memungkinkan mereka dipulangkan ke Indonesia dengan pembiayaan negara,” tulis Kemenlu RI.

Setibanya di Indonesia, para korban langsung diserahterimakan kepada Kementerian Sosial untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut. “Para korban diketahui berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat,” kata Kemlu RI.

Sejak 2020 hingga November 2024, Kemlu bersama Perwakilan RI telah menyelesaikan 5.118 kasus online scam yang tersebar di sembilan negara. Khusus Myanmar, sejak 2023, Kemlu telah berhasil menyelesaikan 196 kasus WNI yang terjebak dalam perusahaan online scam di wilayah konflik Myawaddy.

Namun, kasus baru terus bermunculan. Hingga saat ini, masih terdapat 129 kasus serupa yang tengah diupayakan penyelesaiannya. (yul)

Editor

Recent Posts

Wamen ESDM: PLTN Jadi Opsi Strategis Transisi Energi

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat langkah menuju Net Zero Emission 2060 melalui berbagai sumber…

2 menit ago

Perumda Air Minum Tirta Medal Punya Direktur Baru

SATUJABAR, SUMEDANG - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Medal Sumedang kini memiliki direktur…

21 menit ago

OJK Tasikmalaya & Pemkab Garut Dorong Akses Permodalan dan Literasi Keuangan untuk UMKM

GARUT, Tarogong Kidul – Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (ASDA II) Kabupaten Garut, Dedy…

25 menit ago

Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama Kongkret ASEAN Plus Three

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan pentingnya memperkuat kerja sama konkret dan…

37 menit ago

Sumpah Pemuda 2025 Angkat Tema “Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu”

SATUJABAR, JAKARTA - Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) Ke-97 Tahun 2025 akan digelar Selasa…

45 menit ago

Terlalu! Mayat Bayi Ditemukan Mulutnya Ditutup Lakban di Karawang

SATUJABAR, KARAWANG--Sungguh keterlaluan, apa yang telah diperbuat pelaku yang tega membuang mayat bayi di Kabupaten…

14 jam ago

This website uses cookies.