BANDUNG – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi telah menerima dan mulai menindaklanjuti proposal rencana investasi terbaru dari Apple di Indonesia. Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut berencana menginvestasikan USD100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun (dengan asumsi kurs Rp15.800) dalam periode dua tahun.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa pihaknya telah membahas proposal yang diterima pada 19 November 2024 tersebut.
“Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Kementerian Perindustrian dalam mengkaji isi proposal yang disampaikan oleh Apple,” ujar Febri saat ditemui di Kementerian Perindustrian pada Kamis (21/11).
Secara singkat, Febri menjelaskan bahwa proposal Apple mencakup beberapa rencana investasi, antara lain pembangunan development center, Apple Academy di Bali dan Jakarta, serta pembangunan pabrik komponen untuk produk AirPod Max.
Namun, Kemenperin juga mempertimbangkan keadilan dalam nilai investasi tersebut. “Kami berpendapat bahwa tidak fair jika disebutkan bahwa investasi ini naik 10 kali lipat. Kami perlu melihat apakah nilai USD100 juta ini berkeadilan bagi Indonesia, jika dibandingkan dengan negara tujuan investasi Apple lainnya, seperti India, Vietnam, dan Thailand,” tegasnya.
Kemenperin juga menilai apakah nilai investasi tersebut sesuai dengan harapan pemerintah Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan menyerap tenaga kerja. “Selain itu, kami juga mempertimbangkan apakah investasi ini berkeadilan jika dibandingkan dengan investasi yang dilakukan oleh produsen ponsel dan perangkat elektronik lainnya di Indonesia,” tambah Febri melalui keterangan resmi.
Febri menekankan bahwa Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menginginkan agar Apple mulai bekerja sama dengan industri dalam negeri dan mengintegrasikannya dalam Global Value Chain (GVC) Apple. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor manufaktur Indonesia, serta membuka lapangan kerja baru di sektor yang terlibat dalam rantai pasok global Apple.
Namun, Kemenperin juga mencatat bahwa Apple masih memiliki komitmen investasi periode 2020-2023 sebesar Rp271 miliar yang belum direalisasikan. Hal ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan izin impor untuk iPhone 16 series. “Kami berharap Apple bisa menepati regulasi di Indonesia dan merealisasikan sisa investasi tersebut,” tambah Febri.
Kemenperin juga berencana untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN untuk produk telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet. Perubahan ini dipertimbangkan berdasarkan perkembangan struktur industri HKT di Indonesia yang berbeda dibandingkan beberapa tahun lalu.
Dengan langkah ini, Kemenperin berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan industri teknologi di Indonesia.
Tahun ini, Astra Tol Cipali berfokus meningkatkan kenyamanan pengguna jalan melalui penambahan kapasitas dan peningkatan…
Kasus-kasus yang membutuhkan layanan konseling dilatarbelakangi berbagai faktor. SATUJABAR, BANDUNG -- Institut Teknologi Bandung (ITB)…
SATUJABAR, JAKARTA-- Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, mengaku telah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan…
BANDUNG - Berantas judi online, ribuan staf kantor KUA dan penyuluh dikerahkan, ungkap Menteri Agama (Menag)…
BANDUNG – Aktor Byeon Woo Seok brand ambassador Cartier seperti diumumkan perusahaan itu Jum’at 22…
BANDUNG - Tim SAR gabungan tengah melakukan pencarian terhadap seorang warga Banjar Dinas Munduk Ngandang,…
This website uses cookies.