Berita

Kemenekraf Kelompokkan Program Unggulan Tahun 2025 dalam Empat Klaster

BANDUNG – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/KaBekraf) Teuku Riefky Harsya mengungkapkan bahwa Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) telah merencanakan pengelompokan program unggulan untuk tahun 2025 ke dalam empat klaster. Hal ini disampaikan Riefky dalam Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2024 yang diadakan di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, pada Jumat (20/12/2024).

Keempat klaster tersebut terdiri dari:

  1. Klaster 1: Desain Besar Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf)
    Fokus utama dalam klaster ini adalah penyempurnaan regulasi, sinkronisasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L), serta kolaborasi antara K/L dan pelaku industri. Menurut Riefky, Kemenekraf berkomitmen untuk menggunakan data sebagai dasar pengambilan keputusan dalam penyusunan kebijakan. “Kami akan menggunakan data-driven decision making, sehingga peran lembaga seperti BPS dan BRIN sangat penting dalam mendukung formulasi kebijakan Ekraf,” jelasnya.
  2. Klaster 2: Konsolidasi Internal Kementerian Baru
    Dalam klaster ini, Kemenekraf akan fokus pada reformasi birokrasi, pembangunan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan penguatan identitas Kementerian Ekraf. Tujuan utamanya adalah agar masyarakat lebih memahami peran Kemenekraf/Bekraf dalam pelayanan publik.
  3. Klaster 3: Penciptaan Lapangan Kerja dan Peningkatan Kapasitas Pelaku Ekraf
    Klaster ini akan memprioritaskan program-program yang bertujuan menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kapasitas pelaku ekonomi kreatif. Program unggulan akan mencakup penguatan semua rantai nilai (value chains) ekraf, mulai dari kreasi, produksi, promosi/pemasaran, distribusi, hingga konsumsi untuk setiap subsektor ekraf.
  4. Klaster 4: Ekraf sebagai The New Engine of Growth
    Pada klaster ini, Kemenekraf bertujuan mengembangkan sektor ekonomi kreatif dengan menyediakan perlindungan dan komersialisasi Kekayaan Intelektual (KI). Selain itu, akan ada program untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku ekraf dan memperkuat infrastruktur daya saing ekraf di Indonesia.

Melalui pengelompokan ini, Kemenekraf berharap dapat memajukan sektor ekonomi kreatif Indonesia dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan terfokus untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Jakarta, 20 Desember 2024 – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/KaBekraf) Teuku Riefky Harsya mengungkapkan bahwa Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) telah merencanakan pengelompokan program unggulan untuk tahun 2025 ke dalam empat klaster. Hal ini disampaikan Riefky dalam Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2024 yang diadakan di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, pada Jumat (20/12/2024).

Keempat klaster tersebut terdiri dari:

  1. Klaster 1: Desain Besar Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf)
    Fokus utama dalam klaster ini adalah penyempurnaan regulasi, sinkronisasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L), serta kolaborasi antara K/L dan pelaku industri. Menurut Riefky, Kemenekraf berkomitmen untuk menggunakan data sebagai dasar pengambilan keputusan dalam penyusunan kebijakan. “Kami akan menggunakan data-driven decision making, sehingga peran lembaga seperti BPS dan BRIN sangat penting dalam mendukung formulasi kebijakan Ekraf,” jelasnya.
  2. Klaster 2: Konsolidasi Internal Kementerian Baru
    Dalam klaster ini, Kemenekraf akan fokus pada reformasi birokrasi, pembangunan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan penguatan identitas Kementerian Ekraf. Tujuan utamanya adalah agar masyarakat lebih memahami peran Kemenekraf/Bekraf dalam pelayanan publik.
  3. Klaster 3: Penciptaan Lapangan Kerja dan Peningkatan Kapasitas Pelaku Ekraf
    Klaster ini akan memprioritaskan program-program yang bertujuan menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kapasitas pelaku ekonomi kreatif. Program unggulan akan mencakup penguatan semua rantai nilai (value chains) ekraf, mulai dari kreasi, produksi, promosi/pemasaran, distribusi, hingga konsumsi untuk setiap subsektor ekraf.
  4. Klaster 4: Ekraf sebagai The New Engine of Growth
    Pada klaster ini, Kemenekraf bertujuan mengembangkan sektor ekonomi kreatif dengan menyediakan perlindungan dan komersialisasi Kekayaan Intelektual (KI). Selain itu, akan ada program untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku ekraf dan memperkuat infrastruktur daya saing ekraf di Indonesia.

Melalui pengelompokan ini, Kemenekraf berharap dapat memajukan sektor ekonomi kreatif Indonesia dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan terfokus untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor

Recent Posts

Kapasitas Satelit Ditambah, Jaga Konektivitas Sangihe dan Sitaro

Kapasitas satelit dengan bandwidth hingga mencapai 50 s.d. 150 Mbps pada 154 titik akses layanan…

33 menit ago

Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho

Bayi Orangutan Sumatera generasi baru ini lahir dari induk bernama Bulan, orangutan hasil rehabilitasi yang…

1 jam ago

Perdagangan Gading Gajah di Bali Diungkap Patroli Siber

Perdagangan gading gajah terungkap dari dua lokasi di wilayah Gianyar yang mengamankan sejumlah barang bukti…

1 jam ago

Kebutuhan Susu Untuk Industri Perlu 5 Juta Ton, 80 Persen Impor

Kebutuhan susu untuk kebutuhan bahan baku industri pengolahan nasional mencapai sekitar 5 juta ton setara…

1 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Masuk 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

2 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Lanny/Apri Gagal di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

4 jam ago

This website uses cookies.